Kolaka, – Satu warga asal kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka dinyatakan positif Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka, dr. Muh. Aris (15/4) kepada wartawan.
“Betul 1 orang Kolaka warga Kecamatan Baula, umur 36 tahun, diperiksa di Kendari, riwayatnya dari Sukabumi, ” paparnya.
Lanjutnya yang bersangkutan dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan sampel Swab dari laboratorium.
“Dia diperiksa di Kendari, sampel Swabnya dikirim ke labkes Makassar, dan betul positif, ” Jelasnya.
Lanjut Aris, yang bersangkutan memang warga Kolaka namun belum sempat sampai ke kampung halamannya, karena di karantina bersama 7 orang lainnya yang dinyatakan positif yang juga riwayat perjalanannya dari Sukabumi.
“Yang bersangkutan riwayatnya dari Sukabumi bersama 7 orang positif hari ini, namun yang bersangkutan belum pernah sampai di Kolaka langsung dikarantina,” kata Aris.
Dikabarkan, warga Baula Kolaka itu adalah seorang polisi yang sebelumnya menempuh pendidikan kepolisian.
Dengan hasil tersebut, Aris menghimbau agar warga selalu waspada.