Kolaka, – Kepolisian Resor Kolaka membentuk dan menyiagakan satu regu personilnya untuk penanganan pasien COVID-19. Regu yang dibentuk itu terdiri dari sejumlah personel dari satuan shabara dan siap bertugas dalam penanganan baik untuk pasien PDP maupun jika ada korban yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona di wilayah hukum Polres Kolaka.
Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa pada 14/4 kepada wartawan mengatakan regu tersebut sudah disiagakan saat ini.
“Saat ini kami telah membentuk regu yang berjumlah 10 orang personil dari satuan shabara untuk penanganan pasien COVID-19, nantinya personil tersebut akan melayani dua kabupaten yaitu kabupaten kolaka dan kabupaten kolaka timur, mereka sudah disiagakan, ” jelasnya.
Selain itu, katanya dalam masa pandemi ini, pihaknya juga menyiagakan sebanyak 108 personel yang tergabung dalam gugus tugas penanganan COVID-19 di wilayah Hukum Polres Kolaka dan Kolaka Timur.
Lanjutnya sepuluh orang personil satuan Sabhara itu juga sudah di lengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) saat bertugas.”Siap dengan APD, dan mereka juga akan bertugas untuk membantu para medis saat melakukan penanganan pasien maupun ada yang meninggal dunia akibat COVID-19,” urainya.
Dia juga mengatakan, pihaknya telah menyiapkan alat pelindung diri bagi personil polisi lainnya seperti polisi lalu lintas, Urkes serta Inafis dalam bertugas demi mencegah penyebaran COVID-19.
“Semoga langkah kami ini untuk penanganan pandemi virus COVID-19, dapat membantu para tim medis di Kolaka dan Kolaka Timur,ini adalah bentuk kepedulian institusi Polri dalam penanganan virus Corona, ” ucapnya.