KOLAKA,WN—Penyelesaian sengketa lahan masyarakat yang ada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan(IUP) PT Ceria Nugraha Indotama(CNI) di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) akan ditindak lanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat(RDP) di DPRD Kolaka.
Hal itu diungkapkan salah seorang anggota DPRD Kolaka Heriyanto Junaid kepada media ini pada(13/2/2025) usai mengikuti pelantikan Wakil Ketua DPRD Kolaka.
Heriyanto akrab disapa Anto ini menjelaskan bahwa surat untuk dilakukan RDP kepada managemen PT Ceria dalam waktu dekat segera dilaksanakan.
“Insyah Allah RDP terhadap managemen PT Ceria dalam waktu dekat kita laksanakan,”ujarnya.(pus