Pemkab Kolaka target tuntaskan pengaspalan dalam kota

  • Share
Kepala Dinas PUPR Kolaka, Arifin Jamal

Kolaka, WN – Pemerintah Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan menuntaskan pengaspalan jalan yang berada dalam kota tahun 2023.

Kepala Dinas PUPR Kolaka, Arifin Jamal saat dikonfirmasi di ruangannya mengatakan pengaspalan jalan yang akan dilakukan pihaknya pada tahun ini sekitar 3 hingga 40 kilometer yang terbagi di beberapa wilayah termasuk di Kecamatan-Kecamatan.

“Namun khusus pengaspalan jalan dalam kota Kolaka tahun Insha Allah kita tuntaskan,” katanya.

Menurutnya pengaspalan jalan yang dilakukan pihaknya menelan anggaran hingga Rp100 miliar yang terdiri dari dana DAK,dana Inpres sekitar serta DAU yang masuk dalam anggaran pendapatan belanja daerah.

Begitu juga dengan pengaspalan jalan Nasional untuk di Kolaka tahun ini ditargetkan tuntas karena dana APBN sebesar Rp1 triliun yang diperuntukkan bagi Sulawesi Tenggara,sekitar Rp600 miliar berada di Kolaka.

“Ada beberapa ruas jalan di Kolaka sudah dialihkan menjadi jalan Nasional sehingga Pemkab sudah tidak melakukan intervensi lagi melalui APBD,” jelasnya.

Jamal juga menjelaskan panjang jalan Kabupaten Kolaka secara keseluruhan berkisar 879 kilometer sementara posisi mantap baru sekitar 60 persen dan sekitar 40 persen tidak mantap.

Jadi kata dia jangan heran kalau ada keluhan warga yang mengatakan kenapa sebagian jalan belum diaspal karena kemampuan keuangan Pemerintah daerah yang terbatas.

Sementara APBD Kolaka hanya berkisar Rp1,6 triliun lebih dan bukan hanya sektor jalan yang menjadi prioritas pekerjaan melainkan banyak program-program Pemda yang harus ditangani.

Sehingga tahun ini lanjut Jamal proyek pengaspalan jalan dalam kota harus dituntaskan dengan tidak mengesampingkan jalan di wilayah lain karena sebagai cerminan sebuah kota.

“Semua Kecamatan juga dapat pengaspalan jalan tahun ini,” ungkap Arifin Jamal.

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *