Pemda Kolaka akan merevisi RPJMD 2019-2024

  • Share
Wakil Bupati Kolaka, Muh Jayadin saat membacakan pendapat akhir dalam paripurna persetujuan DPRD Kolaka
Wakil Bupati Kolaka, Muh Jayadin saat membacakan pendapat akhir dalam paripurna persetujuan DPRD Kolaka

KOLAKA,WONUANEWS – Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin meminta dukungan kepada anggota dewan guna melakukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024 menjadi salah satu prioritas dalam program legislasi daerah tahun 2021 mendatang.

Hal itu diungkapkannya dalam rapat paripurna persetujuan APBD 2021 di aula paripurna gedung DPRD Kolaka pada Jumat (27/11/2020).

Menurutnya revisi dilakukan meliputi perhitungan dan penyesuaian kembali proyeksi pendapatan dan belanja daerah serta penyesuaian target indikator kinerja utama RPJMD.

“Revisi RPJMD ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah yang paling mutahir yaitu peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,” katanya.

Jayadin menjelaskan selama dua tahun terakhir APBD Kolaka ditetapkan dibawah proyeksi RPJMD dan tahun anggaran 2020 proyeksi RPJMD itu mencapai angka Rp 1,46 triliun dan APBD ditetapkan sebesar Rp 1,36 triliun sementara tahun anggaran 2021 proyeksi RPJMD mencapai Rp 1,62 triliun namun APBD yang ditetapkan sebesar Rp 1,30 triliun.

Kondisi ini kata Jayadin disebabkan adanya perlambatan ekonomi akibat pandemi COVID-19 sehingga berpengaruh terhadap pendapatan daerah baik yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Makanya dengan indikator ini maka kita akan melakukan revisi RPJMD dan meminta persetujuan dari pihak DPRD,” ungkap Jayadin. (raz)

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *