KOLAKA, WONUNEWS – Seorang pekerja tambang berinisial S tewas tewas tertimbun material longsoran ore nikel saat bekerja di lokasi wilayah ijin pertambangan PT Akar Mas Internasional di Kecamatan Pomalaa pada Kamis (11/2).
Kapolsek Pomalaa Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra), AKP Susanto yang dikonfirmasi wartawan membenarkan peritiwa kecelakaan kerja tersebut.
Dikatakannya adanya insiden kecelakaan kerja menimpa salah satu karyawan mitra di IUP PT.AMI. Usai mendapat laporan pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim Inafis Polres Kolaka.
“Jadi diduga karena menambang tidak profesional sehingga dinding tanah penambangan longsor dan menimbun tenaga kerja atau karyawan PT.722, saat ini mayat korban divisum di rumah sakit Antam Pomalaa,”ungkap Susanto.
Lanjut Susanto setelah melakukan olah TKP pihaknya juga melakukan police line lokasi kejadian.
“Jadi berdasarkan keterangan saksi dari rekan korban yang meninggal dunia itu diakibatkan tertimbun tanah dinding penambangan longsor,” tutur Kapolsek.
Sementara itu Managemen PT.AMI saat di konfirmasi membenarkan adanya insiden kecelakaan kerja tersebut.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang karyawan PT AMI, Edo yang juga membenarkan hal itu, bahwa ada karyawan Mitra PT.AMI mengalami kecelakaan kerja. (pus)