KPU terima pendaftaran pasangan Amri-Husmaluddin

Kolaka,WN-Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati pasangan Amri Djamaluddin-Husmaluddin (BERAMAL) di hari kedua masa pendaftaran calon Kepala daerah.

Ketua KPU Kolaka,Abdul Rahman usai menerima pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang di dampingi partai pengusung mengatakan sejak di bukanya pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati tanggal 27-29 Agustus baru satu calon yang mendaftar di hari kedua.

” Sejak kita buka pendaftaran Cabup-Cawabup di hari pertama mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 belum ada calon yang mendaftar dan nanti di hari kedua kita menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Amri-Husmaluddin,” katanya.

Dengan adanya pasangan calon yang mendaftar kata dia berarti demokrasi di Kolaka tetap berjalan karena masih ada yang peduli menghidupkan demokrasi sebagai pondasi dan landasan kita hidup bernegara dengan mendaftar sebagai salah satu calon Bupati dan wakil Bupati.

Dihadapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pimpinan partai pengusung,Rahman juga menjelaskan berdasarkan putusan MK nomor 60/PUU-2024 yang tertuang dalam surat KPU nomor 1692-PL.02.2/SB/05/2024 bahwa Kabupaten/Kota yang DPT sampai 250.000 jiwa itu partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu harus memperoleh suara sah 10 persen.

” DPT Kolaka pemilu kemarin jumlah suara 170.305 artinya suara sah 141.546 dari DPT yang dikeluarkan dan 10 persennya 14.155 suara inilah yang menjadi syarat parpol untuk mengusung Cabup dan cawabup,” ungkap Rahman yang juga akrab di panggil om jack itu.

Pasangan Amri-Husmaluddin dengan akronim “Beramal” diusung koalisi partai politik yakni,Gerindra,Nasdem,Demokrat,PAN,Hanura,PPP,PKB,Gelora dan PSI dengan presentase suara sah sebanyak 99.075.(ABY)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *