KPU Kolaka Sultra Gelar PSU Memilih Capres dan Cawapres

KOLAKA,WN—Komisi pemilihan Umum(KPU) Kabupaten KOLAKA Sultra menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 14 Kelurahan Kolakaasi Kecamatan Latambaga pada(20/2/2024) untuk memilih Presiden dan wakil Presiden.

Komisioner KPU Kolaka Muh Sabil ZY, Muliana dan Sekretaris KPU Kolaka Idham Hendardi ditemui wartawan di ruang kerjanya pada(20/2/2024) menjelaskan bahwa PSU dilaksanakan di TPS 14 Kelurahan Kolakaasi atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) karena adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT.

“Jadi PSU ini kita laksanakan atas dasar rekomendasi Bawaslu Kabupaten Kolaka untuk melakukan PSU Presiden dan wakil Presiden,” jelas Sabil.

Dikatakannya setelah yang bersangkutan dikroscek dengan menggunakan KTP Sulsel dan terdaftar di DPT Kabupaten Wajo Sulsel.

” Sehingga dasar inilah dilakukan PSU yang direkomendasikan oleh Bawaslu Kolaka,”kata Sabil.

Sabil merinci bahwa PSU ini diikuti oleh 268 wajib pilih berdasarkan surat panggilan memilih, tetapi yang datang menyalurkan hak suaranya berjumlah 138 orang yakni 136 masuk dalam DPT serta 2 orang masuk Daftar Pemilih Khusus(DPK)

Lanjut Sabil bahwa PSU di TPS 14 Kelurahan Kolakaasi ini berlangsung dengan aman dan tertib, serta di pantau langsung oleh Bawaslu Provensi Sultra, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Indawan Kuswasi, aparat Kepolisian dan jajaran KPU Kolaka.(pus)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *