Categories: Politik

KPU Kolaka Musnahkan Kertas Suara Pemilu 3.363 Lembar

KOLAKA,WN—KPU Kolaka Sultra memusnahkan dengan membakar logistik kertas suara pemilu sebanyak 3.363 lembar. Terdiri dari kertas suara rusak sebanyak 207 lembar dan baik sebanyak 3.156 lembar.

Pemusnahan kertas suara tersebut dilaksanakan oleh staf KPU Kolaka berlangsung disamping kantor KPU Kolaka pada(13/2/2024) pukul 21.00 Wita malam, disaksikan oleh Ketua KPU Kolaka Kamal Baddu beserta anggota Komisioner, Sekretaris KPU Idham Hendardi, Ketua Bawaslu Kolaka Fatmawati dan aparat kepolisian Polres Kolaka Aiptu Maryono.

Ketua KPU Kolaka Kamal Baddu secara rinci menjelaskan kertas suara yang dimusnahkan baik kertas rusak maupun baik terdiri dari (1) kertas suara pemilihan presiden dan wakil presiden rusak 18 lembar dan baik 363 lembar. (2) Kertas suara DPD RI 33 lembar baik rusak 442 lembar, (3) Kertas suara DPR RI rusak 47 lembar baik 895 lembar, (4) Kertas suara DPR Provensi rusak 66 lembar baik 768 lembar.

Sementara untuk DPRD kabupaten/kota terdiri dari Daerah Pemilihan(Dapil) I sebanyak 16 lembar rusak dan baik 79 lembar
Dapil II berjumlah 4 lembar rusak dan 303 rusak, Dapil III 5 lembar rusak baik 181 lembar dan Dapil IV sebanyak 14 lembar rusak baik 125 lembar.

Kamal menjelaskan bahwa kertas suara pemilu yang dimusnahkan merupakan kertas suara yang lebih dan rusak. “Jadi malam ini menjelang pencoblosan H-1 semua KPU di seluruh Indonesia secara serempak melakukan pemusnahan kertas suara yang lebih maupun rusak,”ungkap Kamal.

Kamal menjelaskan mengapa kertas suara ini dimusnahkan baik itu kertas suara rusak maupun kertas suara yang baik, karena diakuatirkan jangan sampai dimasukkan dalam kotak suara yang sudah tersave di masing-masing kota suara TPS.
” Makanya kami Musnahkan, dan paling lambat pukul 23.59 kertas suara secara serentak KPU di Indonesia melakukan pemusnahan,”kata Kamal.

Kamal juga menegaskan bahwa kertas suara pemilu yang sampai disetiap TPS tidak yang cacat atau rusak.”Kami garansi semua kertas suara pemilih yang sampai di TPS tidak ada yang rusak atau cacat,”tegas Kamal.

Ia juga menambahkan bahwa kertas suara yang didistrbusi di setiap TPS sesuai jumlah DPT ditambah dua persen.(pus)

Redaksi

Recent Posts

Bukti Nyata Pengelolaan Sampah PT Vale dari Sorowako Hadir di Pameran Lingkungan Internasional

JAKARTA,WN---PT Vale Indonesia Tbk berpartisipasi dalam Indonesia International Environment Technology and Innovation Expo & Conference…

23 hours ago

Antam Bagikan Dividen Rp 5,04 Triliun, Catatkan Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah

JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (RUPST 2025) di…

4 days ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Antam UBP Nikel Kolaka Tanam Ribuan Pohon di Bukit Tera dan Tegaskan Komitmen Reklamasi Tambang

KOLAKA,WN---Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Antam Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka…

4 days ago

PT Vale Cegah Stunting dengan Menghadirkan Dokter Spesial Anak di Baula

KOLAKA,WN--- PT Vale Indonesia Tbk melalui Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa berupaya mencegah kematian dan…

5 days ago

USN Kolaka dan IPIP Buka Campus Hiring 2026, Sediakan 15 Posisi untuk Alumni

KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka bekerja sama dengan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) membuka…

6 days ago

Baznas Kolaka Bantu Pelaku UMKM Pasar Raya Mekongga Sebanyak 100 Orang

KOLAKA,WN---Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) yang…

6 days ago