Categories: BeritaDaerahPolitik

RDP Koalisi Masyarakat Sipil dan Perumda Aneka Usaha Kolaka Tidak Ada Titik Temu

KOLAKA,WN—Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Trimo Ketua Komisi II DPRD Kolaka, didampingi sejumlah anggotanya, Margaretha, Bahana Alam, Daswar dan Agus Salim, dilaksanakan pada(26/2/2026) di lantai II Gedung DPRD Kolaka, untuk memfasilitasi RDP antara Koalisi Masyarakat Sipil Kolaka dengan Perumda Aneka Usaha Kolaka.

Dari Koalisi masyarakat sipil Kolaka ada Musdalim Zakkir, Nasruddin, Dudi dan sejumlah rekannya, sementara dari pihak Perumda Aneka Usaha hadir Direktur Keuangan Awal Riadi, Herman Syahruddin Kepala Divisi Bisnis, Fahrul Kabag Humas dan sejumlah staf Perumda Aneka Usaha.

Hal yang menjadi substansi dalam RDP tersebut menurut Koalisi masyarakat sipil Kolaka terkait hasil pemeriksaan khusus rekomendasi BPK diduga adanya temuan sebesar Rp 11,9 miliar dan problem lain di dalam perusahaan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kolaka Trimo yang memimpin jalannya RDP tersebut, dari pihak koalisi masing-masing menyampaikan asumsinya terkait dana sebesar Rp 11,9 miliar tersebut adalah merupakan indikasi merugikan keuangan Perumda juga adalah aset daerah.

Sementara dari Perumda juga menyampaikan bahwa dana tersebut adalah dana titipan dari para mitra perusahaan yang dititipkan kepada Perumda untuk membayar kewajiban seperti PNBP, PPH maupun royalti.

Meski demikian RDP tersebut sempat diskor karena memasuki salat Azar, namun RDP tersebut hingga berakhir tanpa adanya titik temu, sehingga pihak koalisi meminta agar persoalan tersebut dilanjutkan ketingkat Pansus.

“Kalaupun Komisi II sanggup menyelesaikan persoalan ini, saya kira Pansus tidak perlu dilakukan,” kata Musdalim mewakili koalisi.

Sementara Trimo menyampaikan bahwa Pansus itu bisa dilakukan harus mendapat persetujuan dari semua anggota.

“Jadi Pansus ini bisa dilakukan kalau mendapat persetujuan dari semua anggota,”ungkap Trimo.

RDP tersebut juga dihadiri Inspektorat Hj Andi Boni dan Ismail , Staf Ahli Bupati Kolaka Hasimin, dan Bagian Hukum Setda Kolaka Tadius dan Roni.(**)

redaksi

Recent Posts

Satres Narkoba Ungka Kasus Tindak Pidana Narkotika

KOLAKA,WN---Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba) Polres Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu.…

9 minutes ago

Perumda Aneka Usaha Kolaka Qurbankan 16 Ekor Sapi

KOLAKA,WN---Salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) Perusahaan Umum(Perumda) Aneka Usaha Kolaka dalam rangka perayaan…

3 hours ago

PT Antam Tbk UBP Nikel Kolaka Serahkan 12 Ekor Hewan Qurban kepada Masyarakat

KOLAKA,WN---Dalam rangka perayaan hari raya IdulAdha 1 Syawal 1447H/2026 M, salah satu perusahaan BUMN PT…

5 hours ago

Jamaah Haji Kloter 36 UPG Asal Kolaka Telah Tiba di Padang Arafah

PADANGARAFAH,WN--- Petugas Haji Kloter 36 UPG yang merupakan jamaah haji asal Kabupaten Kolaka melaporkan, saat…

1 day ago

Kevin Gilberth Wakili USN Kolaka sebagai Finalis Duta Inspirasi Indonesia 2026

KOLAKA,WN---Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Kevin Gilberth Roganda Putra, berhasil terpilih sebagai Finalis Duta…

1 day ago

Tabung Gas Elpiji 3 Kg Langka, Masyarakat Berteriak, DPD LSM LIRA Bersuara

KOLAKA,WN---Sudah hampir sepekan tabung gas El ji ukuran 3 kg begitu susah diperoleh di Kabupaten…

1 day ago