Categories: BeritaDaerahPolitik

RDP Koalisi Masyarakat Sipil dan Perumda Aneka Usaha Kolaka Tidak Ada Titik Temu

KOLAKA,WN—Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Trimo Ketua Komisi II DPRD Kolaka, didampingi sejumlah anggotanya, Margaretha, Bahana Alam, Daswar dan Agus Salim, dilaksanakan pada(26/2/2026) di lantai II Gedung DPRD Kolaka, untuk memfasilitasi RDP antara Koalisi Masyarakat Sipil Kolaka dengan Perumda Aneka Usaha Kolaka.

Dari Koalisi masyarakat sipil Kolaka ada Musdalim Zakkir, Nasruddin, Dudi dan sejumlah rekannya, sementara dari pihak Perumda Aneka Usaha hadir Direktur Keuangan Awal Riadi, Herman Syahruddin Kepala Divisi Bisnis, Fahrul Kabag Humas dan sejumlah staf Perumda Aneka Usaha.

Hal yang menjadi substansi dalam RDP tersebut menurut Koalisi masyarakat sipil Kolaka terkait hasil pemeriksaan khusus rekomendasi BPK diduga adanya temuan sebesar Rp 11,9 miliar dan problem lain di dalam perusahaan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kolaka Trimo yang memimpin jalannya RDP tersebut, dari pihak koalisi masing-masing menyampaikan asumsinya terkait dana sebesar Rp 11,9 miliar tersebut adalah merupakan indikasi merugikan keuangan Perumda juga adalah aset daerah.

Sementara dari Perumda juga menyampaikan bahwa dana tersebut adalah dana titipan dari para mitra perusahaan yang dititipkan kepada Perumda untuk membayar kewajiban seperti PNBP, PPH maupun royalti.

Meski demikian RDP tersebut sempat diskor karena memasuki salat Azar, namun RDP tersebut hingga berakhir tanpa adanya titik temu, sehingga pihak koalisi meminta agar persoalan tersebut dilanjutkan ketingkat Pansus.

“Kalaupun Komisi II sanggup menyelesaikan persoalan ini, saya kira Pansus tidak perlu dilakukan,” kata Musdalim mewakili koalisi.

Sementara Trimo menyampaikan bahwa Pansus itu bisa dilakukan harus mendapat persetujuan dari semua anggota.

“Jadi Pansus ini bisa dilakukan kalau mendapat persetujuan dari semua anggota,”ungkap Trimo.

RDP tersebut juga dihadiri Inspektorat Hj Andi Boni dan Ismail , Staf Ahli Bupati Kolaka Hasimin, dan Bagian Hukum Setda Kolaka Tadius dan Roni.(**)

redaksi

Recent Posts

BPBD Siaga Amankan Karhutla di Musim Kemarau

KOLAKA,WN--Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Muh Haerul Efendy ditemui media ini di ruang…

17 hours ago

Kepala Bappeda Paparkan Capaian Serapan Anggaran Triwulan III Tahun 2026

KOLAKA,WN--Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda) Kolaka Sulawesi Tanggara(Sultra) Arifin Jamal paparkan capaian serapan anggaran dan…

18 hours ago

Vale Indonesia Perkuat Edukasi Hidup Sehat dan Bebas Narkoba bagi Pelajar Kolaka

KOLAKA,WN--PT Vale Indonesia Tbk (Vale INDONESIA atau Perusahaan), bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID),…

22 hours ago

Bupati Lantik Sembilan Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemda Kolaka

KOLAKA,WN--Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri melantik dan mengambil sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil(PNS)…

1 day ago

Betulkah Vale Membangun Smelter Hanya Sekedar Janji, Betulkah Hanya Menumpang di PT IPIP?

KOLAKA,WN--Pertanyaan seringkali berseweleran di masyarakat maupun di group WhatsApp tertentu, kadang menjadi topik pembicaraan terkait…

1 day ago

Pemda Kolaka Akan Lelang Kendis Sebanyak 78 Unit

KOLAKA,WN---Pemda Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) akan segera melakukan kendaraan dinas(Kendis) sebanyak 78 unit terdiri dari kendaraan…

2 days ago