Categories: BeritaDaerahPolitik

RDP Koalisi Masyarakat Sipil dan Perumda Aneka Usaha Kolaka Tidak Ada Titik Temu

KOLAKA,WN—Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Trimo Ketua Komisi II DPRD Kolaka, didampingi sejumlah anggotanya, Margaretha, Bahana Alam, Daswar dan Agus Salim, dilaksanakan pada(26/2/2026) di lantai II Gedung DPRD Kolaka, untuk memfasilitasi RDP antara Koalisi Masyarakat Sipil Kolaka dengan Perumda Aneka Usaha Kolaka.

Dari Koalisi masyarakat sipil Kolaka ada Musdalim Zakkir, Nasruddin, Dudi dan sejumlah rekannya, sementara dari pihak Perumda Aneka Usaha hadir Direktur Keuangan Awal Riadi, Herman Syahruddin Kepala Divisi Bisnis, Fahrul Kabag Humas dan sejumlah staf Perumda Aneka Usaha.

Hal yang menjadi substansi dalam RDP tersebut menurut Koalisi masyarakat sipil Kolaka terkait hasil pemeriksaan khusus rekomendasi BPK diduga adanya temuan sebesar Rp 11,9 miliar dan problem lain di dalam perusahaan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kolaka Trimo yang memimpin jalannya RDP tersebut, dari pihak koalisi masing-masing menyampaikan asumsinya terkait dana sebesar Rp 11,9 miliar tersebut adalah merupakan indikasi merugikan keuangan Perumda juga adalah aset daerah.

Sementara dari Perumda juga menyampaikan bahwa dana tersebut adalah dana titipan dari para mitra perusahaan yang dititipkan kepada Perumda untuk membayar kewajiban seperti PNBP, PPH maupun royalti.

Meski demikian RDP tersebut sempat diskor karena memasuki salat Azar, namun RDP tersebut hingga berakhir tanpa adanya titik temu, sehingga pihak koalisi meminta agar persoalan tersebut dilanjutkan ketingkat Pansus.

“Kalaupun Komisi II sanggup menyelesaikan persoalan ini, saya kira Pansus tidak perlu dilakukan,” kata Musdalim mewakili koalisi.

Sementara Trimo menyampaikan bahwa Pansus itu bisa dilakukan harus mendapat persetujuan dari semua anggota.

“Jadi Pansus ini bisa dilakukan kalau mendapat persetujuan dari semua anggota,”ungkap Trimo.

RDP tersebut juga dihadiri Inspektorat Hj Andi Boni dan Ismail , Staf Ahli Bupati Kolaka Hasimin, dan Bagian Hukum Setda Kolaka Tadius dan Roni.(**)

redaksi

Recent Posts

PT Vale dan Pemkab Kolaka Perkuat Kompetensi Tenaga Medis

KOLAKA,WN---Bangun Ekosistem Kesehatan yang Tangguh, PT Vale Indonesia Tbk(PT Vale) dan Pemkab Kolaka perkuat kompetensi…

13 hours ago

PYM Firman Guro Berjanji Dedikasikan Sisa Umur Melayani dan Mengayomi Masyarakat Adat

KOLAKA, WN--- Bokeo XX Kerajaan Mekongga PYM Firman Guro dalam petuahnya berjanji untuk mendedikasikan sisa…

23 hours ago

Raja Laiwoi XI Harap Penobatan PYM Firman Guro Jadi Berkah Masyarakat Mekongga

KOLAKA,WN--- Raja Laiwoi XI PYM Endri Irwan Tekaka Saosao berharap penobatan PYM Firman Guro sebagai…

1 day ago

Raja Wawonii Harap Tidak Ada lagi Polemik Setelah Penobatan Bokeo XX

KOLAKA,WN--- Raja Wawonii ke-12 yang bergelar Lakino Wawonii XII, Drs. H. Muhammad Amin Lansiwi, CPOD…

1 day ago

YM Gupira : Penobatan Bokeo Tidak Sah Tanpa Persetujuan Puusara

KOLAKA, WN--- Puusara Kerajaan Mekongga, Gupira dengan tegas mengatakan, penobatan dan pengambilan sumpah Bokeo atau…

2 days ago

Kolaka Satu-satunya Kabupaten Ikut APKASI Otonomi Expo 2026 di Tangerang

KOLAKA,WN---Dari 17 kabupaten/kota se Sulawesi Tenggara(Sultra), hanya Kabupaten Kolaka yang tampil pada APKASI Expo 2026…

2 days ago