Categories: BeritaDaerahPolitik

RDP Koalisi Masyarakat Sipil dan Perumda Aneka Usaha Kolaka Tidak Ada Titik Temu

KOLAKA,WN—Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Trimo Ketua Komisi II DPRD Kolaka, didampingi sejumlah anggotanya, Margaretha, Bahana Alam, Daswar dan Agus Salim, dilaksanakan pada(26/2/2026) di lantai II Gedung DPRD Kolaka, untuk memfasilitasi RDP antara Koalisi Masyarakat Sipil Kolaka dengan Perumda Aneka Usaha Kolaka.

Dari Koalisi masyarakat sipil Kolaka ada Musdalim Zakkir, Nasruddin, Dudi dan sejumlah rekannya, sementara dari pihak Perumda Aneka Usaha hadir Direktur Keuangan Awal Riadi, Herman Syahruddin Kepala Divisi Bisnis, Fahrul Kabag Humas dan sejumlah staf Perumda Aneka Usaha.

Hal yang menjadi substansi dalam RDP tersebut menurut Koalisi masyarakat sipil Kolaka terkait hasil pemeriksaan khusus rekomendasi BPK diduga adanya temuan sebesar Rp 11,9 miliar dan problem lain di dalam perusahaan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kolaka Trimo yang memimpin jalannya RDP tersebut, dari pihak koalisi masing-masing menyampaikan asumsinya terkait dana sebesar Rp 11,9 miliar tersebut adalah merupakan indikasi merugikan keuangan Perumda juga adalah aset daerah.

Sementara dari Perumda juga menyampaikan bahwa dana tersebut adalah dana titipan dari para mitra perusahaan yang dititipkan kepada Perumda untuk membayar kewajiban seperti PNBP, PPH maupun royalti.

Meski demikian RDP tersebut sempat diskor karena memasuki salat Azar, namun RDP tersebut hingga berakhir tanpa adanya titik temu, sehingga pihak koalisi meminta agar persoalan tersebut dilanjutkan ketingkat Pansus.

“Kalaupun Komisi II sanggup menyelesaikan persoalan ini, saya kira Pansus tidak perlu dilakukan,” kata Musdalim mewakili koalisi.

Sementara Trimo menyampaikan bahwa Pansus itu bisa dilakukan harus mendapat persetujuan dari semua anggota.

“Jadi Pansus ini bisa dilakukan kalau mendapat persetujuan dari semua anggota,”ungkap Trimo.

RDP tersebut juga dihadiri Inspektorat Hj Andi Boni dan Ismail , Staf Ahli Bupati Kolaka Hasimin, dan Bagian Hukum Setda Kolaka Tadius dan Roni.(**)

redaksi

Recent Posts

Keikutsertaan PT Antam(Persero) Tbk dalam Pameran Dekranas Dorong Promosi Produk Lokal dan Pemberdayaan UMKM

MAKASSAR,WN---Keikutsertaan PT Antam(Persero)Tbk dalam pameran Dekranas yang dilaksanakan di Makassar Sulsel pada(10/7/2026) dorong promosi produk…

1 day ago

KKN Mahasiswa USN Kolaka, Hadirkan Program Berbasis SDGs

KOLAKA,WN---Kuliah Kerja Nyata(KKN) mahasiswa Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) hadirkan program berbasis Sustainaible Development…

1 day ago

Antam Serahkan Fasilitas TPS3R dan Mesin Insinerator Pirolisis untuk Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

MAKASSAR,WN---PT Antam Tbk UBP Nikel Kolaka secara resmi menyerahkan secara simbolis bangunan Tempat Pengolahan Sampah…

1 day ago

Melestarikan Tradisi, Menciptakan Peluang: PT Vale Promosi Produk UMKM Binaan di Perayaan HKG PKK Nasional dan HUT Dekranas

KOLAKA,WN---Komitmen mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus melestarikan warisan budaya lokal kembali diwujudkan melalui partisipasi PT…

2 days ago

Hj Andi Rizka Kusuma Wardani; Hut Dekranas Momentum Perkuat Pengembangan Industri Kerajinan dan Ekonomi Kreatif

KOLAKA,WN---Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra), Hj.Andi Rizka Kusuma Wardani, pada…

3 days ago

Semua Fraksi di DPRD Menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

KOLAKA,WN---Semua Fraksi di DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) tahun…

4 days ago