Categories: BeritaBisnisDaerah

PT Vale Indonesia,Tbk Groundbreaking Revitalisasi Pasar Raya Mekongga Kolaka

KOLAKA,WN—PT Vale Indonesia,Tbk melaksanakan Groundbreaking Revitalisasi dengan melaksanakan peletakan batu pertama dilaksanakan pada(28/2/2026) di kompleks pasar Raya Mekongga di Kecamatan Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra). Peletakan batu pertama revitalisasi pasar Raya Mekongga merupakan program PT Vale,Tbk Industry Growth Project(IGP) Pomalaa diawali Wakil Gubernur Sultra H Hugua, Bupati Kolaka H Amri, CEO PT Vale Indonesia,Tbk Bernardus Irmanto, Wakil Bupati Kolaka H Husmaluddin, Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana, Sekda Kolaka Akbar, COP PT Vale Muh Asril dan Assosiasi Pedagang Pasar Mekongga.

CEO Bernardus, sebelum melakukan batu pertama mengungkapkan bahwa sebelum melakukan kegiatan ini terlebih dahulu melakukan kajian sosial dan lingkungan. Tujuannya adalah bagaimana memahami betul kehadiran PT Vale secara pisik di Bumi Mekongga. Dari hasil analisa itu kata Bernardus selanjutnya menuangkan di dalam satu rencana, serta melakukan diskusi dengan para pedagang pasar.

“Dari hasil diskusi itu kami memberikan satu judul program sosial lingkungan, yang akan kami sampaikan dan kerjakan itu adalah Kolaka bersih, sehat dan berdaya,”ungkap Bernardus.

Selanjutnya kata CEO Bernadus bahwa terkait revitalisasi Pasar Raya Mekongga ini sebelumnya telah menyampaikan kepada Gubernur Sultra, bahwa ketika industri mulai terbuka adalah dengan meningkatnya karyawan tentu saja akan berdampak.

“Rasanya tidak adil kalau PT Vale banyak menciptakan lapangan kerja datang di daerah ini tanpa adanya dukungan infrastruktur yang memadai dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan salah satunya adalah pasar ini.”Pasar ini memang kami sudah desain bersama-sama setahun lalu, dan kemudian kami tindak lanjuti bagaimana menghadirkan secara pisik sebuah pasar merupakan pusat perputaran ekonomi yang berdaya, dan berkelanjutan.”Olehnya di dalam desain pasar ini bukan hanya pasar tetapi juga ada fasilitas pengolahan sampah dan lainnya sebagaimana Cita cita kami bersama dengan pak bupati,”ungkap Bernardus.

Selanjutnya Bernardus menegaskan bahwa sumber daya nikel yang tidak terbaharukan, dan kalaupun itu ada nikel mungkin jutaan tahun baru akan muncul lagi, karena itu ketika mengambil Nikel dari dalam perut bumi, maka tentunya akan berdampak lain dan itu harus dipikirkan jangan sampai kita kemudian meninggalkan dampak negatif, itu yang harus kita hindari bersama-sama.

“Pembangunan revitalisasi pasar Raya Mekongga ini adalah persembahan dari PT Vale, dan kami berharap pembangunan ini bisa terlaksana dengan baik.” Kolaka ini memberikan saya energi positif, dan terima kasih kepada masyarakat Kolaka begitu sabar menunggu kami bertahun tahun, dan Sekarang lah waktunya betul betul membangun bersama-sama bahu membawa kebaikan di tempat ini,”ujar Bernardus.(**)

redaksi

Recent Posts

Mahasiswa USN Kolaka Kevin Gilberth Terpilih sebagai Duta Inspirasi Indonesia Sultra

KOLAKA,WN---Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November l(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra), Kevin Gilberth Roganda Putra, resmi terpilih sebagai…

19 hours ago

Baznas Kolaka Qurban Dua Ekor Sapi Baznas Kolaka Qurban Dua Ekor Sapi bagi Warga Tidak Mampu

KOLAKA,WN---Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) pada momentum hari raya Idul Adha 1Syawal…

3 days ago

Dialektika Pengorbanan dan Pendidikan Tauhid: Membaca Relasi Keluarga Ibrahim dalam Perspektif Pendidikan

Oleh : Saleh Sutrisna, S.Ag.,MA - Mahasiswa Program Doktor Pasca Sarjana IAIN Kendari - Dosen…

3 days ago

Kloter 36 UPG Asal Kolaka Telah Melakukan Pelontaran Jumrah Aqabah

ARABSAUDI,WN--- Petugas Haji Kloter 36 UPG yang merupakan jamaah haji asal Kabupaten Kolaka melaporkan dari…

3 days ago

Anggota DPR RI Komisi V Qurbankan Enam Ekor Sapi

KOLAKA,WN---Anggota DPR RI H Ahmad Safei dari Partai PDIP pada momentum hari raya Idul Adha…

3 days ago

Satres Narkoba Ungka Kasus Tindak Pidana Narkotika

KOLAKA,WN---Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba) Polres Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu.…

5 days ago