KPU Kolaka lakukan pelipatan surat suara Pilkada

Kolaka,WN-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara mulai melakukan penyortiran dan Pelipatan kertas suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati di gudang logistik penyelenggara pilkada itu melibatkan 50 orang.

Ketua divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM Suparman yang dikonfirmasi mengatakan penyortiran dan pelipatan surat suara,diawali dari surat suara pencalonan Gubernur/Wakil Gubernur Sultra sebanyak 88 dus, dimana setiap dus itu berisi dua ribu lembar kertas suara.

Suparman juga menejelaskan setelah surat suara Gubernur dan wakil Gubernur selesai dikerjakan giliran kertas surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka dilakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara.

” kalau surat suara pilkada Bupati dan wakil sebanyak 44 dus dimana setiap dus berisi empat ribu lembar kertas suara, dan kertas suara yang diterima KPU sebanyak 124 dus itu sudah termasuk didalamnya tambahan kertas suara sebesar dua persen,” katanya.

Dalam pelipatan surat suara lanjut Suparman,pihak KPU telah menetapkan standar operasional prosedur secara ketat bagi tenaga kerja yang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, yakni tidak mengaktifkan telepon genggam didalam ruangan selama melakukan pelipatan kertas suara,dilarang memakai topi, dilarang membawah tas, dilarang membawa makanan dan minuman masuk dalam ruangan.

” Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,” ungkapnya.

Untuk di ketahui pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kolaka di ikuti dua pasangan calon yakni nomor urut satu Amri jamaluddin-Husmaluddin (Beramal) yang diusung partai Gerindra,Demokrat,Nasdem,PAN,Golkar,PPP,PKB,Hanura,PSI,Gelora,PKN,partai buruh dan pasangan Muhammad Jayadin-Deni Germanto (Jadi) nomor urut dua di usung partai PDIP,PKS,Perindo,Ummat dan partai Garuda.(ABY)

 

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *