Kolaka, WN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menggelar tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024. Tes wawancara digelar itu di Aula Kantor KPU Kolaka jalan Pendidikan Kota Kolaka pada 11-13 Desember 2022.

Pelaksanaan tes wawancara tersebut dibagi tiga sesi yaitu Sesi I (Minggu, 11 Desember 2022) Kecamatan Kolaka, Polinggona, Tanggetada dan Toari Pukul 08.00 WITA sampai selesai. Sesi II (Senin, 12 Desember 2022) Kecamatan Latambaga, lwoimendaa, Watubangga dan Wolo Pukul 08.00 WITA sampai selesai. Dan Sesi Ill (13 Desember 2022) Kecamatan Pomalaa, Samaturu, Baula dan Wundulako Pukul 08.00 WITA sarnpai selesai.
Peserta yang mengikuti tes wawancara merupakan peserta yang lolos tes tertulis yang digelar, pada Selasa (6/12/2022) lalu.
“Peserta tes wawancara diikuti seluruhnya berjumlah 182 orang dari 12 Kecamatan yang ada, rata-rata 15 orang per kecamatan, nantinya akan diambil 5 orang masing-masing kecamatan,” kata Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka, Kamal Baddu
Untuk materi wawancara kata Kamal Baddu masih meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen yang mencangkup integritas, independensi, profesionalisme, rekam jejak calon PPK dan klarifikasi masukan-tanggapan masyarakat.
“Yang mewawancarai seluruh komisioner KPU, karena memang itu adalah wewenangnya,” jelasnya. (*)