DPRD Kolaka akan paripurnakan hasil kajian pembentukan daerah otonomi baru

  • Share
Foto: Kantor Pemkab Kolaka

Kolaka, WN  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara akan menggelar rapat paripurna pembentukan daerah otonomi baru (DOB) usai menerima rekomendasi laporan kelayakan akhir tentang pembentukan daerah otonomi baru.

Anggota komis III DPRD Kolaka, H. Mustafa yang dikonfirmasi usai mengikuti pembahasan itu mengatakan rekomendasi yang diajukan pada laporan kelayakan akhir antara lain meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka agar segera mengajukan rancangan Perda pembentukan DOB Kabupaten Kolaka Selatan.

Karena lanjut dia hasil analisis data berdasarkan penelitian akhir berdasarkan PP nomor 78 tahun 2007 diperoleh bahwa pembentukan DOB Kabupaten Kolaka Selatan yang terdiri lima Kecamatan yakni Pomalaa, Watubangga, Tanggetada, Toari dan Kecamatan Polinggona terkategori sangat mampu dengan total nilai seluruh indikator 453 poin.

“Sehingga pembentukan DOB Kabupaten Kolaka Selatan direkomendasikan dan layak untuk dilakukan,” katanya.

Selain itu lanjut politisi Golkar itu pemekaran DOB Kolaka Selatan didukung oleh faktor geografis beberapa sektor penunjang diantaranya pertambangan dan juga tersedianya perguruan tinggi dan aspirasi masyarakat serta kemampuan ekonomi.

Untuk itu jelas Mustafa usai melakukan pembahasan di lintas komisi-komisi maka DPRD akan segera melaksanakan rapat paripurna membahas persoalan pemekaran calon daerah otonomi baru yakni Kabupaten Kolaka Selatan.

Meskipun demikian hasil kajian akademik dan analisis pembentukan DOB yang dikeluarkan oleh Badan penelitian dan pengembangan Kolaka yang
bekerjasama dengan LPM Unhalu akan dikaji oleh Pemerintah daerah.

“Intinya pihak DPRD menunggu hasil kajian itu dari Pemerintah baru kita akan lakukan rapat paripurna,” ungkap Mustafa

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *