KOLAKA,WN—Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Idul Qurban pada Juni 2024 mendatang, Dinas Perkebunan(Disbun) dan Peternakan Kolaka Sultra sudah membentuk tim petugas teknis yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap semua hewan qurban di semua wilayah kecamatan, desa kelurahan se Kabupaten Kolaka, ungkap Kepala Dinas(Kadis) Perkebunan dan Peternakan Kolaka Hasbir Jaya Razak kepada media ini melalui WhatsAppnya pada(24/5/2024).
Hasbir menjelaskan bahwa petugas tim teknis yang sudah disiapkan ini, bertugas untuk melakukan pemeriksaan semua hewan qurban 10 dzulhijah 1445/2024 M mendatang.
“Kami selaku instansi terkait sudah menyiapkan tim teknis yang akan bertugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap semua hewan qurban disemua wilayah kecamatan, desa dan kelurahan se Kabupaten Kolaka,”ungkap Hasbir.
Kadis Hasbir berharap agar para panitia qurban baik yang ada dimasjid-masjid maupun di lingkungan kantor/perusahaan maupun dilembaga pendidikan dan lainnya, bisa melakukan kordinasi dengan petugas peternakan yang sudah dipersiapkan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka.
Untuk memaksimalkan sosialisasi ini, maka diharapkan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan dapat melakukan penyampaian kepada masyarakat yang akan melakukan qurban termasuk panitia qurban agar mereka dapat melakukan pemeriksaan ternaknya.
“Jadi sebelum dilakukan penyembelihan, dan setelah penyembelihan agar dapat diyakini hewan qurban memang betul-betul aman untuk dikonsumsi,”harap Hasbir.
Selain itu kata Hasbir bahwa berdasarkan Perda No.1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah diluar Rumah Pemotongan Hewan(RPH) diatur besarnya tarif jasa pelayanan pemotongan ternak yaitu Sapi, Kerbau, dan Kuda sebesar Rp 75 ribu/ekor dan Kambing/Domba sebesar Rp 50 ribu/ekor.(pus)