Daerah  

Bupati Resmikan TRK Holding Ditandai Penandatanganan Prasasti

KOLAKA,WN—Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri Jamaluddin meresmikan perusahaan PT Tambang Rejeki Kolaka(TRK) Holding di Jalan Alam Mekongga Indah ditandai dengan penandatanganan prasasti pada(23/3/2025).

Peresmian TRK Holding juga ditandai dengan penyerahan satu unit alat berat kepada Pemda Kolaka diterima oleh Bupati Kolaka Amri Jamaluddin diserahkan oleh CEO TRK Holding H Najmuddin akrab disapa H Jojon. Selain itu juga dilakukan pengguntingan pita oleh Bupati Kolaka tanda dimulainya pengoperasian kantor TRK Holding, pelepasan balon oleh H Muh Jayadin, dan penyerahan bantuan sembako secara simbolis kepada anak yatim piatu sebanyak 18 orang.

Acara ini juga dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama, dihadiri Bupati Kolaka H Amri Jamaluddin, Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana, anggota dewan, mantan Plt Bupati dan juga Wakil Bupati Kolaka dua periode Muh Jayadin, Forkopimda, jajaran Kepala SKPD Pemda Kolaka, Direktur Perumda Aneka Usaha Armansyah, dan undangan.

Pada kesempatan Chief Executive Officer(CEO) H Najmuddin Haruna mengungkapkan bahwa TRK Holding kini sudah melakukan kerjasama dengan PT Indonesia Pomalaa Industri Park(IPIP) untuk membangun pabrik smelter di Desa Oko-Oko Kecamatan Pomalaa.

“TRK Holding telah berkomitmen untuk memberdayakan tenaga kerja(Naker) lokal, dan insyah Allah dengan kehadiran TRK Holding bisa bekerjasama dengan pemerintah sehingga bisa memajukan daerah Bumi Mekongga sama kita cintai,”ungkap Najmuddin juga seorang politisi Gerindra. Ia meminta kepada semua perusahaan investasi senantiasa bekerjasama dengan pengusaha lokal.

” Pengusaha lokal sudah banyak memiliki kemampuan sama dengan pengusaha nasional, tujuannya adalah bagaimana kita membangun daerah ini, dibawa kepemimpinan Bupati Kolaka Amri Jamaluddin,”ungkap Najmuddin.

Bupati Kolaka Amri Jamaluddin sebelum melakukan penandatanganan prasasti TRK Holding mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada CEO TRK Holding H Najmuddin, dalam momentum dibulan suci ramadan bahwasanya ada ekosistem baru dibidang industri dengan berdirinya TRK Holding. Sebagai pemerintah kata Amri dengan keterbatasan kewenangan terkiat masalah pertambangan.

Sementara disatu sisi Pemda diwajibkan untuk mengoptimalisasi semua potensi dan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Kolaka salah satunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah(PAD).

“Strategi yang kita lakukan adalah mempermudah dan memperluas investasi masuk di Kolaka, harapannya adalah masyarakat lebih sejahtera,”ungkapnya.

Selain itu ada multi efek bagi daerah seperti halnya tenaga kerja(Naker), sesuai Perda nomor 19 tahun 2024 terkait masalah perluasan kesempatan kerja naker lokal, dan kita yakin dengan adanya TRK Holding bisa menyerap Naker jumlah besar.

“Dari tempat ini menyampaikan bahwa saya tegak lurus dengan Perda nomor 19/2024 ini, menjadi pekerjaan rumah bagi saya adalah masih ada 2,9% pengangguran terbuka harus dituntaskan.” Terbukanya TRK Holding ini memastikan masyarakat memperoleh kesempatan kerja, sehingga kehidupannya bisa lebih sejahtera,”pungkas Amri.(**)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *