KOLAKA-WONUANEWS, Bupati Kolaka Ahmad Safei telah melayangkan surat usulan peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kolaka Sainal Amrin, ke Gubernur Sulawesi Tenggara, Alimazi.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan paripurna DPRD Kolaka yang memberhentikan Ketua DPRD Kolaka Sainal Amrin sesuai dengan Keputusan DPP Partai Gerindra.
“Iya kabarnya suratnya sudah sampai ke gubernur tadi, saya sudah disampaikan tadi,” papar Syarifuddin Baso Rategau, Wakil Ketua DPRD Kolaka yang dikonfirmasi (1/10/2020).
Syarifuddin berharap, Gubernur Sulawesi Tenggara secepatnya menindaklanjuti surat tersebut.
“Sekarang tinggal Gubrnur, kita berharap segera ditindak lanjuti, dan saya yakin gubernur akan segera menindaklanjutinya karena semua prosesnya sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Terkait kabar adanya surat keberatan Sainal Amrin, atas pemberhentian dirinya sebegaia ketua DPRD yang dilayangkan ke Gubernur, Syarifuddin menyatakan belum mengetahuinya.
“Belum tau saya, ya nanti kita lihat saja bagaimana Gubernur menyikapinya,” tutupnya.
Untuk diketahui Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sainal Amrin diberhentikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kolaka pada Senin 28, September 2020 lalu.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kolaka, Husmaluddin tersebut dihadiri 29 dari 30 anggota DPRD Kabupaten Kolaka. Hanya Sainal Amrin yang tak menghadiri rapat yang memberhentikan dirinya sebagai pucuk pimpinan DPRD tersebut.
Rapat tersebut menyetujui Sainal Amrin diberhentikan sebagai Ketua DPRD Kolaka dan menetapkan Syaifullah Halik sebagai calon pengganti Ketua DPRD Kolaka masa jabatan 2019-2024 sesuai keputusan DPP partai Gerindra. (raz)