Kolaka – Bandar udara Sangia Ni Bandera (Saniban) di Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara untuk sementara ditutup bagi penumpang baik yang datang maupun berangkat guna mencegah penyebaran Covid-19
Kepala Bandara Sangia Ni bandera, Heri yang dikonfirmasi mengatakan, penutupan untuk penumpang tersebut berdasarkan arahan pimpinan, terkait kebijakan pemerintah mengenai larangan penggunaan sementara tranportasi selama musim mudik tahun 2020.
” Khusus untuk penumpang kita tutup sementara,” katanya. (24/4)
Bandara Saniban Kolaka kata dia, tetap beroperasi untuk melayani kegiatan angkutan cargo dan logistik sesuai arahan dari pimpinan namun tetap menjalankan prosedur kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19.
Untuk itu kata dia semua perjalanan yang dilakukan oleh penumpang pesawat baik dalam negeri maupun luar negeri dilakukan penundaan selama menjelang musim mudik tahun ini.
” Setelah situasi wabah ini sudah membaik penerbangan akan berjalan normal lagi,” kata Heri. (wis)