Bagikan Masker di Pasar, Sahabat Hakim Disambut Antusias Warga

  • Share
Sahabat Hakim saat memasangkan masker kepada salah satu pedagang di pasar Dawi-Dawi

Kolaka, – Ratusan pedagang Pasar Rakyat di Kelurahan Dawi-Dawi mendapat masker gratis dari tim Sahabat Hakim pada minggu (19/4). Selain kepada pedagang, Sahabat hakim juga juga membagikan masker gratis kepada pembeli dan warga yang ada di pasar itu.

Aksi bagi-bagi masker gratis yang di komandoi langsung Legislator PAN, dr. Hakim Nur Mampa itu disambut antusias pedagang dan warga setempat.

Dalam kegiatan tersebut Sahabat Hakim, juga menyerukan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bagi masyarakat yang melakukan aktivitas diluar rumah seperti di pasar.

“Alhamdulillah ada ratusan masker kita sudah bagikan baik kepada pedagang maupun pembeli, kita juga mengingatkan mereka tentang pentingnya gunakan masker saat beraktivitas di luar, ” dr. Hakim Nur Mampa yang juga legislator PAN DPRD Kolaka itu.

Dia juga menyatakan, masker bisa menjadi salah satu alat pelindung dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Kalau pake masker, minimal kita bisa mencegah penyebarannya, apalagi saat ini daerah kita sudah dinyatakan zona merah karena sudah ada yang positif, dan Insya Allah kami juga akan terus bersama dengan warga dalam memerangi penyebaran Covid-19, ” ujarnya.

Kegiatan pembagian masker di Pasar itu juga kata dr. Hakim, sekaligus untuk memberikan edukasi  membangkitkan kesadaran masyarakat akan bahaya virus Covid-19.

“Kita juga edukasi bagaiamana gunakan masker dengan benar, sekaligus kita bangkitkan kesadaran mereka bahwa virus ini sangat berbahaya,” tuturnya.

Lanjutnya pasar menjadi tempat berinteraksinya masyarakat sehari-hari sehingga dia juga mengingatkan agar masyarakat sedapat mungkin mengatur jarak, menggunakan masker dan rutin mencuci tangan dengan sabun.

Sahabat Hakim juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi himbauan pemerintah dan satgas gugus tugas .

“Dengan kepatuhan dan ketaatan dari semua masyarakat, mata rantai Covid-19 bisa di putuskan, ” tutupnya.

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *