APBD Kolaka tahun 2021 sebesar Rp 1,19 Triliun

  • Share
Paripurna penyerahan KUA-PPAS Kab. Kolaka Tahun 2021
Paripurna penyerahan KUA-PPAS Kab. Kolaka Tahun 2021

KOLAKA,WONUANEWS – Postur Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara dalam mendukung pelaksanaan rencana prioritas pembangunan daerah dan program berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri nomor 64 tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 1,19 triliun.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin saat membacakan pengantar dalam paripurna penyerahan dokumen KUA-PPAS di gedung DPRD Kolaka pada (20/10/2020).

Jayadin menjelaskan APBD tahun 2021 yang mencapai Rp1,19 triliun dengan rincian pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1,18 triliun yang bersumber dari PAD sebesar Rp 133,50 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 55,10 miliar.

Secara komulatif kata Jayadin belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 1,19 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional Rp 780,69 miliar,belanja modal Rp 244,67 miliar,belanja tidak terduga sebesar Rp15 miliar dan belanja transfer Rp 151,23 miliar.

Dari target pandapatan kata dia diperkirakan belanja tersebut diperoleh defisit anggaran sebesar Rp 2 miliar yang diproyeksikan ditutup dengan surplus pembiayaan netto yang merupakan selisih dari target penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 7 miliar dan perkiraan pengeluaran Rp 5 miliar.

“Penganggaran tahun 2021 menganut konsep anggaran berimbang,” katanya di hadapan anggota dewan Kolaka pada rapat paripurna penjelasan KUA-PPAS tahun anggaran 2021.

Jayadin juga menjelaskan penganggaran pendapatan ,belanja dan pembiayaan pada rancangan KUA-PPAS ini masih merupakan proyeksi berdasarkan perhitungan dan realisasi pendapatan,belanja dan pembiayaan daerah tahun 2020 yang mengalami berbagai perubahan akibat pandemi COVID-19.

Usai memberikan penjelasan, Wakil Bupati Kolaka menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada Wakil Ketua DPRD Kolaka, Syarifuddin Baso Rantegau guna dibahas lebih lanjut di tingkat dewan sehingga penetapan APBD tahun anggaran 2021 bisa dilaksanakan sesuai dengan target waktu. (raz)

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *