Daerah  

Ahmad Safei Gandeng Mitranya Sosialisasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

KOLAKA,WN—H Ahmad Safei anggota Komisi IX DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara(Sultra) menggandeng mitra kerjanya yakni Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM) melakukan sosialisasi memberikan edukasi kepada masyarakat dilaksanakan di Aula SMP Negeri 2 Kecamatan Kolaka pada(21/10/2025).

Ahmad Safei politisi PDIP Perjuangan satu-satunya anggota Komisi IX DPR RI Dapil Sultra yang diberikan kepercayaan penuh oleh partainya gencar melakukan sosialisasi terkait masalah BPJS Keeehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan MBG sudah dilakukan di 50 titik.

Sosialisasi yang dilakukan Safei dengan mendatangkan mitra kerjanya dari Kemenkes RI, Badan Gisi Nasional(BGN) tujuannya untuk mengedukasi masyarakat tentang MBG, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPOM, Gerakan Masyarakat lingkungan bersih untuk mencegah berbagai penyakit menular.

Kegiatan yang dilakukan di SMP Negeri 2 Kolaka dengan menghadirkan BPOM DARI Kendari dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan kunjungan kerja(kunker) untuk menampung aspirasi dari masyarakat terkait masalah MBG, masalah kesehatan dan masalah ketenagakerjaan nantinya akan diperjuangkan ditingkat pusat.

Sosialisasi ini Safei juga berharap kepada masyarakat untuk menyampaikan secara jujur terkait masalah kesehatan, ketenagakerjaan maupun MBG dengan segala kekurangannya terjadi lapangan.

“Kami berupaya membawa semua mitra itu ke Sultra untuk mengetahui kondisi masyarakat kemudian memberikan edukasi, dengan berinteraksi langsung dengan masyarakat,”harap Safei mantan Bupati Kolaka dua periode.

Sementara Hasna Nur dari BPOM menyampaikan bahwa BPOM berperan berperan penting dalam melindungi kesehatan masyarakat dengan memastikan keamanan dan mutu obat-obatan dan makanan yang beredar di Indonesia.

“Saya mengingatkan masyarakat untuk membeli obat yang telah terdaftar di BPOM. Salah satu cara untuk memastikan bahwa obat atau makanan tersebut terdaftar di BPOM, maka bisa dicek melalui aplikasi BPOM Mobil,”kata Hasna Nur.

Dikatakannya bahwa BPOM Mobile adalah aplikasi digital yang diluncurkan oleh BPOM untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait keamanan produk hasil pengawasan obat dan makanan. Meskipun telah terdaftar di BPOM, pihaknya juga mengingatkan untuk tidak membeli obat atau makanan yang kemasannya telah rusak, karena dengan kondisi kemasan rusak itu dapat memungkinkan bakteri untuk masuk dan merusak makanan atau obat tersebut.

Sementara itu, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kolaka, Bayu Ardiansyah yang juga turut menjadi pemateri pada sosialisasi tersebut menyampaikan sejumlah jaminan yang didapatkan oleh warga jika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada lima jaminan yang didapatkan yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kehilangan pekerjaan. Jika peserta mengalami salah satu dari lima hal tersebut maka ia akan diberi santunan,”kata Bayu.

Acara sosialisasi ini turut dihadiri Ahmad Safei, anggota Komisi III DPRD Kolaka Agil Siraj Ahmad, BPOM Kendari, siswa siswi dan guru. Pada kesempatan itu Safei juga menyalurkan bantuan kepada peserta berupa kipas angin dan setrika.(**)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *