Berita  

Sentra KI USN Kolaka Dapatkan Pendampingan Kemenkum Sultra

Kendari, WN–Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Universitas Sembilanbelas November (USN) KOLAKA Sulawesi Tenggara(Sultra) mendapatkan pendampingan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra dalam pembuatan akun layanan merek dan hak cipta.

Pendampingan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kesiapan layanan kekayaan intelektual di lingkungan kampus. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sentra KI dalam mendukung pengelolaan karya dan inovasi sivitas akademika. Kesiapan akses layanan diharapkan dapat membantu sentra KI memfasilitasi kebutuhan dosen, peneliti, dan mahasiswa.

Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) USN Kolaka, Dr. H. Achmad Lamo Said, S.Sos., M.Si, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pendampingan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra. Pendampingan tersebut merupakan dukungan penting bagi penguatan layanan sentra KI serta upaya mendorong pengelolaan kekayaan intelektual hasil penelitian dan karya sivitas akademika USN Kolaka.

Bagi perguruan tinggi, pengelolaan kekayaan intelektual merupakan bagian dari upaya mengembangkan manfaat hasil pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penguatan layanan ini diharapkan berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya mengelola karya dan inovasi yang dihasilkan.

Pendampingan Kemenkum Sultra juga membuka ruang kolaborasi untuk meningkatkan kesiapan kelembagaan Sentra KI USN Kolaka. Melalui kerja sama tersebut, layanan kekayaan intelektual kampus diharapkan dapat berkembang secara lebih terarah dan mudah dijangkau oleh sivitas akademika.

kedepan, penguatan sentra KI diharapkan mendorong tumbuhnya budaya berkarya dan berinovasi di USN Kolaka, sekaligus mendukung pemanfaatan hasil riset yang memberikan nilai tambah bagi institusi dan masyarakat.(**)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *