Berita  

APBD 2027 Pedoman Arah Kebijakan Fiskal dan Pembangunan Daerah

KOLAKA,WN—Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran(TA)2027 sebagai pedoman arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri dalam rapat Paripurna pada(31/7/2026) berlangsung di gedung DPRD Kolaka.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana didampingi kedua wakiknya Ramadhan Husain dan Syaifullah Halik, yang dihadiri anggota dewan, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD), dan undangan. Dalam kesempatan itu Bupati Amri menyampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 perkuat arah pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan. Selain itu Bupati Amri juga menyampaikan tentang Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan Rancangan Prioritas serta

Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kolaka TA 2027 merupakan dokumen tahapan strategis dalam penyusunan dan pedoman arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah.

Bupati menegaskan bahwa KUA-PPAS disusun sebagai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus menjadi instrumen untuk mewujudkan visi Kabupaten Kolaka yang Berkeadilan, Maju, dan Unggul sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2025–2029. Dikatakannya dengan mengacu pada RKPD Kabupaten Kolaka tahun 2027, Pemda Kolaka mengusung tema “Pembangunan dan Kesejahteraan yang semakin merata berbasis pelayanan dasar berkualitas, ekonomi Inklusif dan tata kelola yang Bersih.”

Dalam rancangan KUA-PPAS TA 2027, Bupati menyampaikan sejumlah indikator makro daerah diproyeksikan mengalami peningkatan, di antaranya pertumbuhan ekonomi sekitar 7 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 78,41 poin, tingkat pengangguran terbuka 2,1 persen, Gini Ratio 0,252, PDRB per kapita sebesar Rp162,54 juta, serta target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 33,36 persen.

Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,411 triliun atau meningkat sekitar 10,93 persen dibandingkan APBD Tahun 2026, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,419 triliun yang difokuskan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Diakhir sambutannya Bupati Kolaka Amri mengajak DPRD, perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah.

“Melalui semangat kolaborasi dan komitmen bersama, kami optimistis seluruh kebijakan yang ditempuh mampu mempercepat terwujudnya Kabupaten Kolaka yang Berkeadilan, Maju, dan Unggul. “Kami berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, akuntabel, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,”harap Bupati. Demikian siaran pers yang disampaikan Dinas Kominfo kepada media ini melalui WhatsAppnya. (**)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *