KOLAKA,WN—Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri menyerahkan bantuan pupuk organik kepada Kelompok Wanita Tani(KWT) melalui program Kartu Tani Beramal tahun 2026. Hal ini ditunjukkan oleh Bupati Kolaka untuk terus memperkuat ketahanan pangan daerah melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah(GPM), diantaranya pemberian bantuan pupuk organik kepada KWT tahun 2026. Demikian disampaikan Diskominfo Kolaka melalui siaran persnya kepada wartawan media ini pada(6/7/2026).
Diskominfo dalam penjelasannya bahwa kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Kecamatan Tanggetada sebagai langkah konkret Pemda Kolaka dalam menjaga stabilitas harga pangan, mengendalikan inflasi, dan meningkatkan produktivitas pertanian. Kegiatan ini dihadiri selain dihadiri Bupati Kolaka, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah, pimpinan BUMD/BUMN, unsur Forkopimda, perwakilan perusahaan serta masyarakat yang antusias memanfaatkan gerakan pangan murah untuk memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
“Bantuan pupuk organik juga menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani guna meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat ketahananpangan daerah,”ujarnya.(**)













