PT Vale Sosialisaikan Pra Kualifikasi Calon Mitra Lokal Untuk Proyek Bahodopi dan Pomalaa

  • Share
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kolaka, Mustajab saat menerima Wilvi Manager Procurement Support dan Vendor Management Andi Nur Mutmain Procurement Advisor di Kantor Disnakertrans Kolaka

Kolaka, WN – PT Vale Indonesia (Tbk) mengelar sosialisasi pra kualifikasi mitra lokal dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Kegiatan sosialiasi yang  digelar di Aula Kantor Disnakertrans Kolaka  itu digelar pada Rabu (30/3).

Dalam sosialiasi itu, Tim procurement PT Vale Sorowako, memaparkan perihal persyaratan, mekanisme dan prosedur yang digunakan dalam rangka proses lelang baik itu pengadaan barang, jasa dan pekerjaan fisik untuk calon mitra PT Vale untuk project Bahodopi dan Pomalaa.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kolaka, Mustajab mengapresiasi kepatuhan dan ketaatan PT Vale terhadap aturan yang berhubungan dengan pemerintah dan terhadap kewajiban kepada pekerja.

Mustajab mengharapkan PT Vale jika kelak PT Vale akan melaksanakan proses lelang, agar kiranya dapat memperhatikan kontraktor lokal.

“Saya harap jika nanti ada lelang pekerjaan baik itu pengadaan barang maupun fisik, kiranya PT Vale dapat memprioritaskan kontraktor lokal dengan tetap mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku”, ucap Mustajab

Dia juga menjelaskan, jika PT Vale dapat memberdayakan kontraktor lokal, diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran yang saat ini terjadi kenaikan di Kabupaten Kolaka.

Sementara itu, Manager Procurement Support & Vendor Management PT Vale, Wilvi memaparkan tentang syarat dan kriteria perusahaan yang bisa diakomodir untuk dijadikan rekanan serta dapat ikut serta dalam proses pelelangan.

Wilvi memaparkan bahwa prioritas utama adalah pengusaha lokal yang memenuhi kualifikasi dan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memiliki kualifikasi bidang pekerjaan yang sesuai dengan yang dipersyaratkan.

“Kami akan menggunakan persyaratan minimun dalam perekrutan rekanan atau kontraktor, yang paling penting adalah calon rekanan atau kontraktor telah memiliki NIB dan kualifikasi bidang pekerjaan yang sesuai dengan yang dipersyaratkan” ungkap Wilvi. (*)

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *