369 Jemaah Calon Haji Kolaka Gagal Berangkat Tahun ini

  • Share
Drs. H. Abdul Aziz Baking, M. pd., Kepala Kantor Kemenag Kab. Kolaka
Drs. H. Abdul Aziz Baking, M. pd., Kepala Kantor Kemenag Kab. Kolaka

KOLAKA,WONUANEWS – Sebanyak 369 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara gagal berangkat pada musim Haji tahun 2020 ini setelah pemerintah Indonesia menetapkan pemberangkatan jamaah Haji Indonesia dibatalkan karena pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kolaka, Aziz Baking melalui sambungan teleponnya pada 2/6.

“Memang sudah ada edarannya kita terima terkait penundaan, jadi ada 369 calon jamaah asal Kolaka yang sudah melunasi itu ditunda tahun ini, karena keputusan pemerintah kita harus taat,” paparnya.

Lanjutnya keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama nomor 494, dengan pertimbangan keselamatan para calon jamaah mengingat virus Covid-19 masih mewabah.

“Ini demi Keselamatan jamaah, karena kita ketahui menunaikan jemaah haji itu selain harus mampu, kesehatan dan keselamatan juga yang utama, sehingga ditunda dulu, ” terangnya.

Lanjutnya mereka yang batal berangkat itu akan menjadi prioritas pemberangkatan ke depan.

“Mereka akan menjadi prioritas tahun depan untuk diberangkatkan,” paparnya.

Terkait biaya yang sudah dilunasi oleh JCH, kata Aziz akan ada pengembalian. “Nanti ada prosesnya, akan dikembalikan kepada jamaah,” ungkapnya.

Meski dibatalkan tahun ini, kata Aziz proses pendaftaran calon haji tidak terganggu.

“Pendaftaran calon haji masih terus, tidak terganggu, ” ungkapnya.

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *