Categories: BeritaDaerahKriminal

Warga Desa Hakatutobu Demo PN Kolaka, Minta Kadesnya Dibebaskan

KOLAKA, WN – Ratusan warga Desa Hakatutobu Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kolaka Menggugat (AMKM), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kolaka pada Senin (3/9/2022).

Mereka memprotes penahanan terhadap Kepala Desa Hakatutobu Nurdin bersama istrinya atas dugaan kasus pengerusakan musola di desanya.

Dalam orasinya para pendemo meminta Hakim PN Kolaka untuk menyetujui permohonan penangguhan penahanan terhadap terdakwa Nurdin dan Istrinya Irnawati.

“Atas nama masyarakat Hakatutobu, kami meminta kepada majelis hakim PN Kolaka untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kepada Nurdin bersama Istrinya. Jika tidak, maka kami tidak akan meninggalkan pelataran kantor PN Kolaka ini,” terang Herman, Koordinator Aksi dalam orasinya.

Sementara menurut orator lainnya, Haeruddin menilai bahwa penahanan kepada Kepala Desa Hakatutobu, Nurdin oleh Kepolisian Polda Sultra adalah tindakan kriminalisais yang salah alamat . Pasalnya Nurdin bukannya telah melakukan perbuatan melawan hukum, namun malah melakukan tindakan yang mulia dengan melakukan perbaikan dan pembangunan sebuah musholla menjadi masjid permanen yang kini digunakan oleh masyarakat.

“Apakah seorang yang melakukan perbaikan musholla yang diganti menjadi bangunan masjid adalah tindakan tercela dan melawan hukum? Jika bukan, maka segera putus bebas Nurdin dan istrinya, sebab mereka dan warga Hakatutobu memiliki niat baik dengan membangun masjid baru, tapi dilaporkan bahkan saat ini telah menjadi tahanan kejaksaan Kolaka,” terang Dudi.

Untuk diketahui sudah dua bulan lamanya Nurdin dan istirnya mendekam  di Rumah Tahanan (Rutan) Kolaka dan sementara menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kolaka.

Keduanya ditahan atas laporan oleh Hamid Talib, yang mengkalim bahwa lokasi musolla adalah miliknya.

Para pengunjuk rasa menilai proses hukum dan penahanan terhadap kades Hakatutubo dan istrinya sangat aneh.

“Sebab pembongkaran bangunan Musolla Desa Hakatotobu itu dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah desa, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat setempat, dan tertuang dalam berita acara, dimana tindak pidananya?, lagian tanah diatas Musolla tersebut memiliki alas hak atas nama kepala desa sendiri,” terang Dudi.

Salah seorang  yang mewakili Pengadilan Negeri Kolaka, Moh. Fauzi yang menemui warga mengatakan bahwa terkait permintaan warga dan keluarga yang meminta penangguhan penahanan, hal tersebut telah dilakukan oleh Kuasa Hukum tersangka, untuk itu pihaknya meminta para pengunjuk rasa untuk bersabar menunggu keputusan hakim.

“Terkait permohonan tersebut kami belum dapat memberi keputusan, karena hal tersebut adalah ranah daripada hakim yang memeriksa pokok perkara” kata Fauzi. (*)

Redaksi

Recent Posts

Ketua BK DPRD Minta Rekan Anggota Dewan Tingkatkan Kehadiran Ikut Rapat Paripurna

KOLAKA,WN--Ketua Badan Kehormatan(BK) DPRD Kolaka Sultra Agus Salim meminta kepada semua rekan-rekan anggota dewan tingkat…

7 hours ago

Ketua DPRD Tegaskan SKPD Tidak Diwakili Dalam Rapat Komisi Komisi

KOLAKA,WN--Ketua DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) I Ketut Arjana didampingi Wakilnya H Syaifullah Halik saat memimpin…

8 hours ago

Wabup Husmaluddin Sampaikan Jawaban Pemda Kolaka Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

KOLAKA,WN--Wakil Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Husmaluddin menyampaikan jawaban, tanggapan dan penjelasan Pemda Kolaka atas…

9 hours ago

PT Vale Raih Dua Gold Awards InTech SEA 2026 lewat Program Pangan dan Kemaritiman

JAKARTA,WN--PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), raih dua Gold Awards Intechsea 2026 lewat program pangan…

12 hours ago

Penderita HIV AIDS di Kolaka 213 Orang Sementara Berobat, 46 Los Kontak dan 51 Meninggal Dunia

KOLAKA,WN---Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) Hj Sri Raoda Buna ditemui media ini…

1 day ago

Ketua DPRD Kolaka Pimpin Rapat Paripurna, 13 Ranperda Disahkan Menjadi Perda

KOLAKA,WN---Ketua DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) I Ketut Arjana, didampingi Wakilnya H Syaifullah Halik memimpin rapat…

1 day ago