Categories: BeritaDaerahPolitik

Wakil Ketua DPRD Kolaka sebut gugatan Sainal Amrin “salah alamat”

KOLAKA,WONUANEWS – Langkah hukum menggugat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari Sulawesi Tenggara yang dilakukan oleh Sainal Amrin karena diusulkan diganti dalam paripurna sebagai Ketua DPRD Kolaka dianggap “salah alamat”.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kolaka, Syarifuddin Baso Rantegau kepada media ini pada Minggu (8/11/2020).

“Saya kira beliau salah alamat, namun demikian kita hargai langkah hukum yang dilakukannya,” terangnya.

Legislator PDIP-P itu juga mengatakan seharusnya Sainal Amrin menggugat partainya atau Gubernur Sultra yang telah menerbitkan SK  peresmian pengganti Ketua DPRD Kolaka.

“Harusnya yang beliau gugat itu partainya yang sudah mengeluarkan SK atau gugat Gubernur yang sudah menerbitkan SK peresmian pegganti ketua DPRD, bukan menggugat Bamus,” papar Syarifuddin.

Lanjutnya, apa yang dilakukan Bamus DPRD Kolaka hanya menindaklanjuti SK DPP Partai Gerindra dan susah sesuai mekanisme yang ada.

“SK DPP Gerindra ada, usulan dari DPC Gerindra Kolaka juga ada, jadi Bamus harus tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada, sebab kalau tidak, kita yang salah nantinya, makanya saya  juga heran kenapa Bamus yang digugat,” ujarnya.

Untuk itu, kata Syarifuddin, Bamus DPRD Kolaka tidak terpengaruh dengan adanya gugatan tersebut dan akan terus melanjutkan agenda hingga proses pelantikan peresmian pengganti Ketua DPRD Kolaka.

“Bamus tetap lanjut, kalau tidak lanjut kita lagi yang disalahkan nanti, SK Gubernur sudah ada dan itu harus ditindak lanjuti, soal PTUN biar nanti pengacara yang hadapi,” ungkapnya.

Untuk diketahui sebelumnya PTUN Kendari telah melayangkan surat panggilan kepada Bamus DPRD Kolaka untuk sidang proses dismissal yang diagendakan pada Senin 9 November 2020 atas gugatan yang diajukan oleh Sainal Amrin. (kai)

Redaksi

Recent Posts

Ketua BK DPRD Minta Rekan Anggota Dewan Tingkatkan Kehadiran Ikut Rapat Paripurna

KOLAKA,WN--Ketua Badan Kehormatan(BK) DPRD Kolaka Sultra Agus Salim meminta kepada semua rekan-rekan anggota dewan tingkat…

11 hours ago

Ketua DPRD Tegaskan SKPD Tidak Diwakili Dalam Rapat Komisi Komisi

KOLAKA,WN--Ketua DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) I Ketut Arjana didampingi Wakilnya H Syaifullah Halik saat memimpin…

12 hours ago

Wabup Husmaluddin Sampaikan Jawaban Pemda Kolaka Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

KOLAKA,WN--Wakil Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Husmaluddin menyampaikan jawaban, tanggapan dan penjelasan Pemda Kolaka atas…

13 hours ago

PT Vale Raih Dua Gold Awards InTech SEA 2026 lewat Program Pangan dan Kemaritiman

JAKARTA,WN--PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), raih dua Gold Awards Intechsea 2026 lewat program pangan…

17 hours ago

Penderita HIV AIDS di Kolaka 213 Orang Sementara Berobat, 46 Los Kontak dan 51 Meninggal Dunia

KOLAKA,WN---Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) Hj Sri Raoda Buna ditemui media ini…

1 day ago

Ketua DPRD Kolaka Pimpin Rapat Paripurna, 13 Ranperda Disahkan Menjadi Perda

KOLAKA,WN---Ketua DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) I Ketut Arjana, didampingi Wakilnya H Syaifullah Halik memimpin rapat…

2 days ago