Categories: BeritaDaerahPolitik

Wakil Ketua DPRD Kolaka sebut gugatan Sainal Amrin “salah alamat”

KOLAKA,WONUANEWS – Langkah hukum menggugat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari Sulawesi Tenggara yang dilakukan oleh Sainal Amrin karena diusulkan diganti dalam paripurna sebagai Ketua DPRD Kolaka dianggap “salah alamat”.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kolaka, Syarifuddin Baso Rantegau kepada media ini pada Minggu (8/11/2020).

“Saya kira beliau salah alamat, namun demikian kita hargai langkah hukum yang dilakukannya,” terangnya.

Legislator PDIP-P itu juga mengatakan seharusnya Sainal Amrin menggugat partainya atau Gubernur Sultra yang telah menerbitkan SK  peresmian pengganti Ketua DPRD Kolaka.

“Harusnya yang beliau gugat itu partainya yang sudah mengeluarkan SK atau gugat Gubernur yang sudah menerbitkan SK peresmian pegganti ketua DPRD, bukan menggugat Bamus,” papar Syarifuddin.

Lanjutnya, apa yang dilakukan Bamus DPRD Kolaka hanya menindaklanjuti SK DPP Partai Gerindra dan susah sesuai mekanisme yang ada.

“SK DPP Gerindra ada, usulan dari DPC Gerindra Kolaka juga ada, jadi Bamus harus tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada, sebab kalau tidak, kita yang salah nantinya, makanya saya  juga heran kenapa Bamus yang digugat,” ujarnya.

Untuk itu, kata Syarifuddin, Bamus DPRD Kolaka tidak terpengaruh dengan adanya gugatan tersebut dan akan terus melanjutkan agenda hingga proses pelantikan peresmian pengganti Ketua DPRD Kolaka.

“Bamus tetap lanjut, kalau tidak lanjut kita lagi yang disalahkan nanti, SK Gubernur sudah ada dan itu harus ditindak lanjuti, soal PTUN biar nanti pengacara yang hadapi,” ungkapnya.

Untuk diketahui sebelumnya PTUN Kendari telah melayangkan surat panggilan kepada Bamus DPRD Kolaka untuk sidang proses dismissal yang diagendakan pada Senin 9 November 2020 atas gugatan yang diajukan oleh Sainal Amrin. (kai)

Redaksi

Recent Posts

Antam Bagikan Dividen Rp 5,04 Triliun, Catatkan Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah

JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (RUPST 2025) di…

19 hours ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Antam UBP Nikel Kolaka Tanam Ribuan Pohon di Bukit Tera dan Tegaskan Komitmen Reklamasi Tambang

KOLAKA,WN---Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Antam Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka…

19 hours ago

PT Vale Cegah Stunting dengan Menghadirkan Dokter Spesial Anak di Baula

KOLAKA,WN--- PT Vale Indonesia Tbk melalui Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa berupaya mencegah kematian dan…

2 days ago

USN Kolaka dan IPIP Buka Campus Hiring 2026, Sediakan 15 Posisi untuk Alumni

KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka bekerja sama dengan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) membuka…

3 days ago

Baznas Kolaka Bantu Pelaku UMKM Pasar Raya Mekongga Sebanyak 100 Orang

KOLAKA,WN---Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) yang…

3 days ago

Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia

JAKARTA,WN---Perusahaan tambang nikel terintegrasi dan berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk(PT Vale) meraih dua penghargaan pada…

4 days ago