KOLAKA,SULTRA – Oktober 22,2020: Pengunjung di salah satu rumah makan di Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara sedang mencuci tangan sebelum masuk ke dalam Rumah Makan. Dimasa Pandemi Covid-19, Pemda setempat mengharuskan pengelola Rumah Makan menyediakan sarana cuci tangan bagi pegunjung yang tertuang dalam Surat Himbauan Bupati Kolaka Nomor 338/695/2020. (Mirwanto Muda)
KOLAKA,WN---Perkuat Komitmen hijau di area operasi Morowali, PT Vale Indonesia,Tbk(PT Vale) tanam pohon dan gabungkan…
KOLAKA,WN---Pemda Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bekerjasama dengan Bank Sultra mengesosialisikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah(KKPD) yang…
KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) gandeng PT Ceria Prima Investama(CPI) terus memperkuat peran strategis…
KOLAKA,WN---Perusahaan PT Vale Indonesia,Tbk(PT Vale) Industry Growth Project(IGP) Pomalaa mengajak warga Desa Totobo Kecamatan Pomalaa…
KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) jadi magnet pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer(UTBK) pada Seleksi…
KENDARI,WN---Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka dan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara(Sultra) resmi menjalin…