Categories: Berita

Wajib Cuci Tangan Sebelum Masuk Rumah Makan

KOLAKA,SULTRA – Oktober 22,2020: Pengunjung di salah satu rumah makan di Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara sedang mencuci tangan sebelum masuk ke dalam Rumah Makan. Dimasa Pandemi Covid-19, Pemda setempat mengharuskan pengelola Rumah Makan menyediakan sarana cuci tangan bagi pegunjung yang tertuang dalam Surat Himbauan Bupati Kolaka Nomor 338/695/2020. (Mirwanto Muda)

Redaksi

Recent Posts

PT Vale Cegah Stunting dengan Menghadirkan Dokter Spesial Anak di Baula

KOLAKA,WN--- PT Vale Indonesia Tbk melalui Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa berupaya mencegah kematian dan…

17 hours ago

USN Kolaka dan IPIP Buka Campus Hiring 2026, Sediakan 15 Posisi untuk Alumni

KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka bekerja sama dengan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) membuka…

1 day ago

Baznas Kolaka Bantu Pelaku UMKM Pasar Raya Mekongga Sebanyak 100 Orang

KOLAKA,WN---Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) yang…

2 days ago

Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia

JAKARTA,WN---Perusahaan tambang nikel terintegrasi dan berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk(PT Vale) meraih dua penghargaan pada…

2 days ago

Kepala Asosiasi Pasar Raya Mekongga Apresiasi Baznas Kolaka

KOLAKA,WN---Kepala Asosiasi Pasar Raya Mekongga Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Darsal memberikan apresiasi kepada Baznas Kolaka.…

2 days ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Vale Perkuat Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali

MOROWALI,WN---Di tengah semakin nyata dampak perubahan iklim terhadap kehidupan masyarakat, lingkungan, dan pembangunan ekonomi, aksi…

2 days ago