USN Kolaka beri Keringanan Pembayaran Uang Kuliah

  • Share
Rektor USN Kolaka, Azhari saat diwawancara wartawan
Rektor USN Kolaka, Azhari saat diwawancara wartawan

KOLAKA,WONUANEWS – Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Sulawesi Tanggara memberikan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswanya akibat dampak pandemi COVID – 19.

Keringan yang diberikan tersebut dengan cara mahasiswa mencicil atau mengajukan penundaan pembayaran, dan penurunan UKT.

Rektor USN Kolaka, Azhari mengatakan kebijakan yang diberikan tersebut untuk meringankan beban mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.

Meski demikian, kata Rektor tidak semua mahasiswa bisa mengajukan keringanan UKT diantaranya mahasiswa yang merupakan anak pejabat negara, anggota dewan, pegawai negeri, TNI-Polri, dan karyawan BUMN/BUMD.

“Termasuk mahasiswa penerima beasiswa tidak diberikan keringanan pembayaran uang kuliah,” kata rektor.

Menurutnya mahasiswa dengan uang kuliah tunggal di atas 2 juta rupiah dapat mengusulkan penurunan satu tingkat lebih rendah sedangkan mahasiswa yang UKT 1 juta rupiah ke atas dapat mengajukan cicilan dengan bebas bunga dan mekanisme pembayaran tahap I pada Agustus 2020, tahap II pada September 2020, dan tahap III pada Oktober 2020.

“Mahasiswa dapat mengajukan penundaan pembayaran dan penurunan biaya UKT,” jelasnya.

Azhari juga menjelaskan, proses pengajuanpermohonan keringanan bisa diajukan kepada rektor secara online melalui sidu.usn.ac.id untuk dilakukan verifikasi mulai tanggal 23 Juni 2020 sampai dengan 23 Juli 2020 dengan dokumen pendukung persyaratan.

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *