Categories: Kriminal

Tim “Narco five 72” Polres Kolaka tangkap pengedar sabu

 

Kolaka,WN-Tim “Narco five 72″ bentukan satresnarkoba Polres Kolaka melakukan penangkapan dua orang di duga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di jalan pelelangan ikan Kecamatan Pomalaa,Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara,Senin (31/3) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Kolaka, AKP Hairuddin mengungkapkan proses penangkapan yang dilakukan pihaknya saat menerima informasi bahwa adanya pelaku tindak pidana narkotika yang Sering Terjadi di Kecamatan Pomalaa yang dilakukan oleh MR alias M sehingga dilakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penyelidikan kata dia,anggota Unit Opsnal menemukan tempat tinggal MR di Desa Sopura langsung melakukan Pengintaian terhadap orang yang dicurigai tersebut dan tidak berselang lama tersangka hendak keluar dari rumah menggunakan sepeda motor dan berboncengan dengan RW sehingga melakukan pembuntutan terhadap orang yang dicurigai.

” dia bergerak dari Desa Sopura ke arah pomalaa dan orang yang dicurigai mampir di jalan Palelangan ikan dan dilakukan penyergapan dan penggeladahan badan namun tidak ditemukan barang bukti,” katanya.

Namun pihak kepolisian kata Hairuddin melakukan interogasi terhadap tersangka MR dan mengaku bertujuan untuk mengambil tempelan (paket shabu) sehingga Anggota Unit Resnarkoba melakukan pengecekan telepon selular milik tersangka dan ditemukan percakapan yang merupakan Foto lokasi tempelan (paket shabu) sehingga melakukan pencarian barang bukti disekitar TKP.

Dalam pencarian barang bukti tersebut ditemukan satu buah kantong kresek warna hitam yang didalamnya terdapat dua paket yang diduga narkotika jenis shabu, masing – masing paket berisikan 14 (empat belas) saset plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dan 10 (sepuluh) saset plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu.

” pelaku MR mengaku barang tersebut disuruh ambil oleh saudara H yang merupakan warga binaan rutan Kolaka yang beralamat di Jalan Pendidikan Kelurahan Laloeha Kecamatan Kolaka ,” ungkap Hairuddin.

Pihak kepolisian selain mengamankan pelaku dan barang bukti sabu seberat 803,5 gram juga mengamankan barang bukti lainnya yakni satu buah Kantong Kresek Warna Hitam,dua buah Kantong Kresek Warna Hitam yang dililit lakban bening,dua Unit telepon selular berbagai merk,satu Unit Sepeda Motor dan uang tunai Rp200.000.(ABY)

Redaksi

Recent Posts

Kejari Kolaka Satuan Kerja Pertama di Wilayah Kejati Sultra Terapkan Ple Bargain

KOLAKA,WN---Kejaksaan Negeri(Kejati) Kolaka satuan kerja pertama di wilayah Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sulawesi Tenggara(Sultra) terapkan "Plea Bargain“…

2 days ago

Bupati Kolaka Paparkan Kartu Beramal di KPPD Lemhannas

JAKARTA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara H Amri Jamaluddin mendapat kehormatan mewakili peserta terbaik Kursus Pemantapan Pimpinan…

2 days ago

PT Antam Kolaka Raih Tiga Penghargaan Platinum ENSIA Award 2026

JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih…

2 days ago

Bangkitkan Perekonomian, FORMULA Tegaskan Komitmen Menjaga Investasi PT Ceria di Wolo

KOLAKA, WN--- Forum Masyarakat Ulu Wolo – Lalonggopi (FORMULA), tegaskan komitmennya mendukung dan menjaga investasi…

4 days ago

USN Kolaka Wakili Sultra di PEKSIMINAS XVIII 2026 Cabang Seni Tari

JEMBER,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka mewakili Sulawesi Tenggara(Sultra) di Pekan Seni Mahasiswa Nasional(PEKSIMINAS) XVIII 2026 cabang…

4 days ago

Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Safei Serahkan Satu Unit Ambulance Bagi Warga Watubangga

WATUBANGGA,WN---Anggota Komisi V DPR RI H Ahmad Safei Serahkan satu unit mobil Ambulance bagi warga…

1 week ago