Categories: Kriminal

Tim “Narco five 72” Polres Kolaka tangkap pengedar sabu

 

Kolaka,WN-Tim “Narco five 72″ bentukan satresnarkoba Polres Kolaka melakukan penangkapan dua orang di duga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di jalan pelelangan ikan Kecamatan Pomalaa,Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara,Senin (31/3) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Kolaka, AKP Hairuddin mengungkapkan proses penangkapan yang dilakukan pihaknya saat menerima informasi bahwa adanya pelaku tindak pidana narkotika yang Sering Terjadi di Kecamatan Pomalaa yang dilakukan oleh MR alias M sehingga dilakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penyelidikan kata dia,anggota Unit Opsnal menemukan tempat tinggal MR di Desa Sopura langsung melakukan Pengintaian terhadap orang yang dicurigai tersebut dan tidak berselang lama tersangka hendak keluar dari rumah menggunakan sepeda motor dan berboncengan dengan RW sehingga melakukan pembuntutan terhadap orang yang dicurigai.

” dia bergerak dari Desa Sopura ke arah pomalaa dan orang yang dicurigai mampir di jalan Palelangan ikan dan dilakukan penyergapan dan penggeladahan badan namun tidak ditemukan barang bukti,” katanya.

Namun pihak kepolisian kata Hairuddin melakukan interogasi terhadap tersangka MR dan mengaku bertujuan untuk mengambil tempelan (paket shabu) sehingga Anggota Unit Resnarkoba melakukan pengecekan telepon selular milik tersangka dan ditemukan percakapan yang merupakan Foto lokasi tempelan (paket shabu) sehingga melakukan pencarian barang bukti disekitar TKP.

Dalam pencarian barang bukti tersebut ditemukan satu buah kantong kresek warna hitam yang didalamnya terdapat dua paket yang diduga narkotika jenis shabu, masing – masing paket berisikan 14 (empat belas) saset plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dan 10 (sepuluh) saset plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu.

” pelaku MR mengaku barang tersebut disuruh ambil oleh saudara H yang merupakan warga binaan rutan Kolaka yang beralamat di Jalan Pendidikan Kelurahan Laloeha Kecamatan Kolaka ,” ungkap Hairuddin.

Pihak kepolisian selain mengamankan pelaku dan barang bukti sabu seberat 803,5 gram juga mengamankan barang bukti lainnya yakni satu buah Kantong Kresek Warna Hitam,dua buah Kantong Kresek Warna Hitam yang dililit lakban bening,dua Unit telepon selular berbagai merk,satu Unit Sepeda Motor dan uang tunai Rp200.000.(ABY)

Redaksi

Recent Posts

USN Gelar Ujian CBT Seleksi Masuk SMA Unggul Garuda

KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(USN) menggelar pelaksanaan ujian berbasis komputer (Computer Based Test/CBT) untuk…

1 day ago

Lima Ribu Pelanggan PDAM Kolaka Menunggak dan Jaringan Distribusi Tidak Optimal

KOLAKA,WN---Direktur Perumda Air Minum Tirta Sorume Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Murni Djaelani mengungkapkan bahwa saat ini…

1 day ago

PT Vale Indonesia, Tbk Berikan Bimbingan Teknis Tenaga Pendidik Kurikulum Olympiade Sains Nasional(OSN)

KOLAKA,WN---PT.Vale Indonesia,Tbk(PT Vale) Industry Growth Project(IGP) Pomalaa laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat(PPM) dengan memberikan Bimbingan teknis(Bimtek)…

3 days ago

PT Vale Indonesia,Tbk Raih Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Tengah

PALU,WN---Komitmen terhadap tata kelola yang baik serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah kembali mendapatkan pengakuan.…

4 days ago

Antam Kembali Raih Proper Hijau, Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk raih Proper hijau sebagai bentuk komitmen kuat dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.…

5 days ago

Ketua Baznas Ex Officeo RI Berkunjung ke Baznas Kolaka

KOLAKA,WN---Ketua Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Pusat Ex Officeo Dr Agus Fathoni berkunjung ke Baznas Kolaka…

5 days ago