Categories: BeritaDaerahKriminal

Kontraktor Mining PT CNI Pecat Karyawan Terlibat Narkoba

KOLAKA, WN  – Kontraktor Mining PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) langsung melakukan pemecatan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada kedua karyawan yang terbukti terlibat Narkoba.

“Kedua karyawan yang terlibat narkoba berinisial ASW dan AS langsung dipecat karena menjalani proses pemeriksaan di Polres Kolaka. Karyawan tersebut dipecat sesuai ketentuan PKWT karyawan pasal 8 ayat 3, yaitu jika kedapatan menyimpan, mengedarkan, menggunakan narkoba atau sejenis dan miras,” kata General Manager PT CJTP (Ceria Jasa Tambang Pratama) Aria Bisma, Ahad (26/02/2023).

Dengan ditangkapnya kedua karyawan yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di area Site PT CNI, GM Aria Bisma segera melakukan tindakan perbaikan, khususnya bebas Narkoba dalam proses rekrutmen maupun setelahnya, dimana dalam penerimaan karyawan melampirkan surat narkoba dari BNN, tes urine secara random masa waktu tertentu.

Selain itu, dilakukan LV Safety Patrol diperluas obyek pantauannya, termasuk narkoba/obat terlarang, sidak cabin DT dan alat berat, sidak tas yang dibawa oleh karyawan, serta pemasangan cabin camera meskipun sifatnya after the fact/pembuktian.

“Pengawas malam, aktif melakukan sidak pada unit mining dan rental lumpsum,” kata Aria Bisma.

Terkait hal ini, Manager legal PT CNI Moch Kenny Rochlim menegaskan, dengan ditemukan dan di tangkapnya 2 orang karyawan kontraktor mining, PT CNI bersama BNN Kolaka langsung melaksanakan kegiatan Screening test Narkoba yang dilakukan Sabtu (25/02/2023) sore.

“Area sampling dilakukan di gedung pos security Samaenre, pada pukul 17:15 – 20:40 wita,” kata Kenny, Ahad (26/02/2023).

Adapun target random sampling menurut Kenny, dilakukan pada karyawan shift siang dan shift malam yang melewati pos security Samaenre, dengan jumlah karyawan sebanyak 400 orang. Hasil sampling sebanyak 399 orang negatif narkoba dan 1 orang positif narkoba jenis Amphetamine dan Methamphetamine.

Salah seorang Karyawan yang hasilnya positif itu berinisial SE yang merupakan driver DT pada perusahaan kontraktor PT CNI.

“Terhadap saudara SE sudah dilakukan pemeriksaan/penggeledahan, tapi tidak ditemukan barang bukti narkoba, serta yang bersangkutan tidak mengakui mengkonsumsi Narkoba,” katanya.

Karena itu, BNN Kolaka akan melakukan tes laboratorium lebih spesifik terhadap sample urine SE, selanjutnya BNN akan mengeluarkan laporan hasil analisa, guna dijadikan dasar tindak lanjut pihak manajemen terhadap temuan hasil positif itu

“Laporan analisa hasil sampling, secara resmi akan di berikan oleh BNN Kolaka dalam beberapa hari kedepan,” kata Kenny Rochlim. (*)

Redaksi

Recent Posts

USN Gelar Ujian CBT Seleksi Masuk SMA Unggul Garuda

KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(USN) menggelar pelaksanaan ujian berbasis komputer (Computer Based Test/CBT) untuk…

24 hours ago

Lima Ribu Pelanggan PDAM Kolaka Menunggak dan Jaringan Distribusi Tidak Optimal

KOLAKA,WN---Direktur Perumda Air Minum Tirta Sorume Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Murni Djaelani mengungkapkan bahwa saat ini…

1 day ago

PT Vale Indonesia, Tbk Berikan Bimbingan Teknis Tenaga Pendidik Kurikulum Olympiade Sains Nasional(OSN)

KOLAKA,WN---PT.Vale Indonesia,Tbk(PT Vale) Industry Growth Project(IGP) Pomalaa laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat(PPM) dengan memberikan Bimbingan teknis(Bimtek)…

3 days ago

PT Vale Indonesia,Tbk Raih Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Tengah

PALU,WN---Komitmen terhadap tata kelola yang baik serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah kembali mendapatkan pengakuan.…

4 days ago

Antam Kembali Raih Proper Hijau, Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk raih Proper hijau sebagai bentuk komitmen kuat dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.…

4 days ago

Ketua Baznas Ex Officeo RI Berkunjung ke Baznas Kolaka

KOLAKA,WN---Ketua Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Pusat Ex Officeo Dr Agus Fathoni berkunjung ke Baznas Kolaka…

5 days ago