Categories: Kriminal

Polisi Kolaka tangkap warga Wundulako pengedar sabu-sabu

Kolaka,WN-Kepolisian resor Kolaka,Sulawesi Tenggara menangkap dua orang warga Kecamatan Wundulako saat menikmati sabu-sabu di kamar salah satu tersangka,Kamis (15/5) sekitar pukul 20.00 wita.

Kasat Narkoba Polres Kolaka,AKP Hairuddin yang di konfirmasi menjelaskan kronologis penangkapan dua tersangka dengan adanya informai di daerah itu sering terjadi tindak pidana Narkotika di kelurahan Kowioha.

Dari informasi itu kata Hairudddin,pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan rumah atau tempat tinggal JD alias JY yang beralamat di Jalan Lasikiri Kel. Kowioha Kec. Wundulako Kab. Kolaka.

” Saat dilakukan pengintaian terhadap orang yang dicurigai tidak berselang lama tim Narko five 72 Unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyergapan dirumah tempat tinggal orang yang dicurigai yakni JD alias JS yang sebelumnya dia sedang berada didalam kamar rumah miliknya dan sedang mengkomsumsi barang yang diduga narkotika jenis sabu bersama – sama dengan FR alias CM,” katanya.

Setelah dilakukan penyergapan kata dia polisi berhasil menemukan barang bukti 5 (lima) saset plastik klip bening di dalamnya terdapat masing – masing berisi butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu yang terletak diatas meja.

Hairuddin juga menjelaskan tim narko five 72 Unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengeledahan terhadap kamar milik JD dan menemukan satu buah kotak warna hitam yang didalamnya terdapat 2 (dua) saset plastik klip bening di dalamnya terdapat masing – masing berisi butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu.

” Tersangka mengakui barang itu miliknya,” ungkap Hairuddin.

Usai menemukan barang bukti itu pihak kepolisian mempertanyakan asal usul narkotika itu yang merupakan milik ponakan JD yang sudah meninggal bulan lalu dimana tersangka JD pernah menggunakan barang haram itu bersama alrmahum.

” setelah ponakannya meninggal tersangka JD pergi mencari barang haram itu dan menemukan di gudang kios rumah milik almarhum,” jelas Hairuddin menambahkan kedua tersangka JD dan FR serta barang bukti sabu-sabu seberat 109,5 gram itu di amankan pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah Kotak Warna Hitam,satu buah Tempat kaca mata warna Hitam,satu buah Tas Kecil warna Hitam,satu unit Alat Pres Plastik,satu buah alat Hisap berupa Bong,dua Ball Plastik Klip Kosong dan dua Unit Timbangan Digital Warna Silver.(ABY)

 

Redaksi

Recent Posts

Kejari Kolaka Satuan Kerja Pertama di Wilayah Kejati Sultra Terapkan Ple Bargain

KOLAKA,WN---Kejaksaan Negeri(Kejati) Kolaka satuan kerja pertama di wilayah Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sulawesi Tenggara(Sultra) terapkan "Plea Bargain“…

1 day ago

Bupati Kolaka Paparkan Kartu Beramal di KPPD Lemhannas

JAKARTA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara H Amri Jamaluddin mendapat kehormatan mewakili peserta terbaik Kursus Pemantapan Pimpinan…

2 days ago

PT Antam Kolaka Raih Tiga Penghargaan Platinum ENSIA Award 2026

JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih…

2 days ago

Bangkitkan Perekonomian, FORMULA Tegaskan Komitmen Menjaga Investasi PT Ceria di Wolo

KOLAKA, WN--- Forum Masyarakat Ulu Wolo – Lalonggopi (FORMULA), tegaskan komitmennya mendukung dan menjaga investasi…

3 days ago

USN Kolaka Wakili Sultra di PEKSIMINAS XVIII 2026 Cabang Seni Tari

JEMBER,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka mewakili Sulawesi Tenggara(Sultra) di Pekan Seni Mahasiswa Nasional(PEKSIMINAS) XVIII 2026 cabang…

4 days ago

Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Safei Serahkan Satu Unit Ambulance Bagi Warga Watubangga

WATUBANGGA,WN---Anggota Komisi V DPR RI H Ahmad Safei Serahkan satu unit mobil Ambulance bagi warga…

1 week ago