Polisi Kolaka tangkap warga Kolaka simpan sabu 1,2 kilogram

Ilustrasi penahanan tersangka

KOLAKA,WN-Satuan reserse Narkoba Polres Kolaka,Sulawesi Tenggara melakukan penangkapan dan mengamankan dua pelaku yang di duga pengedar narkotika jenis sabu seberat 1,2 kilogram di rumah kontrakan salah satu pelaku.

Kapolres Kolaka,AKBP Mohammad Yosa Hadi yang di konfirmasi diruangannya membenarkan telah terjadi penangkapan di Jalan Kakatua Kecamatan Kolaka,telah terjadi penangkapan dua orang yang di duga pelaku pengedar sabu.

” Ini adalah hasil pengembangan kasus dari satres Narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat sehingga berhasil mengungkap kasus peredearan narkotika jenis sabu,” katanya.

Dari penangkapan itu kata Yosa,polisi menangkap dua orang yakni inisial AF dan S dengan barang bukti barang haram dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka narkotika jenis sabu itu di kirim dari wilayah Sumatera melalui paket pengiriman.

Yosa juga menjelaskan kasus ini sebenarnya sudah lama dilakukan pengintaian terhadap kedua tersangka namun pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,2 kilogram.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar salah satu tersangka ditemukan sembilan saset plastik bening ukuran besar di balut lakban,tiga saset plastik klip ukuran besar serta 22 saset plastik ukuran sedang yang beratnya sekitar 1,2 kilogram.

Dalam penangkpan itu juga polisi mengamankan barang bukti lainnya berupa,alat pres plastik,dua buah dos paket pengiriman,satu buah kotak warna hitam,dua buah alat timbang digital,satu bal saset plastik ukuran besar serta ukuran sedang serta dua buah Hp.(*)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *