Categories: Nasional

Perusahaan wajib mengumumkan lowongan pekerjaan

WN-Wakil Menteri Tenaga Kerja RI,Afriansyah Noor dengan tegas mengatakan semua perusahaan wajib mengumumkan lowongan pekerjaan sesuai dengan peraturan Presiden nomor 57 tahun 2023 tentang perusahaan wajib mengumumkan lowongan pekerjaan.

” Pa Bupati tolong disampaikan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kolaka wajib memberikan informasi ini masyarakat setempat,” katanya.

Dalam perjalanannya Perpres ini kata dia akan ada aturan turunan melalui peraturan Bupati atau walikota yang bis menegaskan kepada perusahaan untuk bekerjasama dengan Pemerintah dalam memberikan informasi lowongan pekerjaan.

Lowongan pekerjaan ini lanjut Noor akan masuk dalam aplikasi Kementerian tenaga kerja dimana warga yang ingin mencari kerja serta informasi tenaga kerja lainnya sudah bisa di akses melalui aplikasi tenaga kerja.

” Ini kemajuan yang luar biasa di era digitalisasi,” jelas Afriansyah saat membuka pasar kerja di Kolaka,Kamis.

Dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045 lanjut Noor tidak gampang dimana jumlah penduduk produktif mencapai 65 persen harus memanfaatkan dalam menciptakan keahlian-keahlian bagi warga masyarakat.

Kementerian Tenaga Kerja jelas dia wajib memberikan pelatihan-pelatihan kepada anak-anak Bangsa sehingga harus melakukan kerjasama dengan Pemerintah daerah baik di tingkat Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota.

” Dalam pelatihan itu nantinya bagi pencari kerja di latih sehingga memiliki keahlian di bidang pekerjaan,” jelas Afriansyah Noor.

Afriansyah juga menjelaskan di Makassar,Sulawesi Selatan balai latihan kerja sudah memberikan pelatihan sebanyak 460 orang termasuk TNI/Polri ikut dalam kegiatan itu dalam menghadapi masa pensiun dengan membekali diri dengan keahlian kerja lainnya.

Redaksi

Recent Posts

Jamaah Haji Kloter 36 UPG Melaksanakan Tawaf Wada

MAKKAH,WN--- Jamaah haji kloter 36 UPG melaksanakan tawaf wada atau tawaf perpisahan, sebelum meninggalkan Kota…

55 minutes ago

Jamaah Haji Kolaka Dijadwalkan Tiba di Bandara Sangia Nibandera 28 Juni 2026

KOLAKA, WN--- Jamaah haji asal Kabupaten Kolaka yang tergabung dalam kloter 34, 35 dan 36…

2 hours ago

IPIP Menyelenggarakan Rangkaian Kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia untuk Mendorong Pembangunan Hijau

KOLAKA, WN - PT IPIP menggelar kegiatan KOLAKA,WN---Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026…

22 hours ago

Bukti Nyata Pengelolaan Sampah PT Vale dari Sorowako Hadir di Pameran Lingkungan Internasional

JAKARTA,WN---PT Vale Indonesia Tbk berpartisipasi dalam Indonesia International Environment Technology and Innovation Expo & Conference…

3 days ago

Antam Bagikan Dividen Rp 5,04 Triliun, Catatkan Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah

JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (RUPST 2025) di…

6 days ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Antam UBP Nikel Kolaka Tanam Ribuan Pohon di Bukit Tera dan Tegaskan Komitmen Reklamasi Tambang

KOLAKA,WN---Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Antam Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka…

6 days ago