KOLAKA, WN—Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, I Ketut Arjana, tidak terima dan membantah keras tudingan keterlibatannya dalam proyek pembangunan irigasi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka. Pemberitaan yang menyebut dirinya menerima gratifikasi dari proyek APBN 2025 merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.
“Pemberitaan yang menyebut saya menerima gratifikasi dari proyek APBN 2025 di Wolo adalah fitnah. Setahu saya, itu proyek pusat yang dikelola Balai Wilayah Sungai Sultra dan dimenangkan PT Brantas. Sebagai pejabat daerah, mana mungkin saya menerima gratifikasi dari proyek APBN itu,” tegas I Ketut Arjana, Minggu (23/08/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek irigasi tersebut bernilai Rp 2,6 miliar dan dimenangkan PT Brantas Abipraya (Persero) melalui tender. Pekerjaan di lapangan kemudian disubkontrakkan kepada PT Nunu Mandiri milik Lukman melalui Surat Perintah Kerja (SPK).
Pekerjaan fisik proyek tersebut dimulai tahun 2025. Namun belakangan muncul persoalan keterlambatan pembayaran material dan alat. PT Nunu Mandiri kemudian dilaporkan ke polisi karena belum menyelesaikan kewajibannya.
Di tengah persoalan itu, nama Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana disebut-sebut menerima gratifikasi dari proyek tersebut.
Namun, I Ketut Arjana membantah keras dan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan pihak PT Brantas maupun BWS Sultra dalam proyek tersebut.
“Saya tidak kenal dengan orang PT Brantas dan tidak pernah berkomunikasi dengan BWS Sultra. Coba buktikan kalau saya terlibat di proyek itu. Jangan menyebarkan fitnah yang mencemarkan nama baik saya,” tantangnya.
Tidak terima atas pemberitaan itu, I Ketut Arjana mengaku sudah melayangkan somasi kepada media yang memberitakan tudingan tersebut. Ia meminta pemberitaan itu segera diturunkan dalam waktu 2×24 jam.
“Saya sudah buat somasi dan minta berita itu diturunkan dalam waktu 2×24 jam. Jika tidak, maka saya akan bawa masalah ini ke kepolisian karena ini sudah pencemaran nama baik,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku hanya mengenal Lukman selaku pemilik PT Nunu Mandiri. Hubungan itu terjalin sejak I Ketut masih bekerja di Bank BRI, sebelum menjabat Ketua DPRD Kolaka.
“Saya kenal Pak Lukman sebagai rekan lama dan kerabat. Tapi hubungan kami profesional. Tidak ada konspirasi atau keterlibatan saya dalam proyek itu,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan adanya keterlibatan langsung Ketua DPRD Kolaka beserta kerabat dekat berstatus ASN dalam proyek irigasi di Wolo tersebut.
I Ketut Arjana berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum teruji kebenarannya. Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum dan tidak menyebar tudingan tanpa bukti. (*)
KOLAKA,WN--- Putra Bokeo (Raja) Mekongga Almarhum Paduka Yang Mulia (PYM) Guro yang memimpin Kerajaan Mekongga…
KOLAKA,WN---Capaian kemajuan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kolaka sebagai Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) saat…
KOLAKA,WN---Dorong Peningkatan kualitas hidup masyarakat, PT Vale Indonesia Tbk bersama Kodim 1412 Halu Oleo Kolaka…
KOLAKA,WN---H Jumas Didung, salah seorang praktisi hukum baru saja meraih gelar Doktornya di Universitas Hasanuddin…
SOROWAKO,WN---Dorong hubungan industrial yang harmonis, strategis dan berkeadilan, PT Vale Indonesia Tbk menggelar persiapan pembukaan…
KOLAKA,WN---Sekda Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Akbar melantik sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan…