Categories: Bisnis

Perkuat Ekosistem Industri, Kemenperin Tetapkan IPIP sebagai OVNI

KOLAKA,WN—Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI menetapkan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri(OVNI) pada September 2025. Langkah strategis ini merupakan upaya pemerintah guna memperkuat ekosistem industri nasional.

Keputusan ini menunjukkan pengakuan dan kepercayaan tinggi pemerintah terhadap keberadaan IPIP. Pengakuan ini juga menjadi pencapaian penting bagi perusahaan, setelah sebelumnya masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional(PSN).

“Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan industri nasional yang saat ini menjadi tulang punggung target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada periode 2025–2029,” ujar Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Jumat (19/9/2025).

Sebagai informasi, status OVNI diberikan melalui proses evaluasi ketat oleh beberapa kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenperin, Kementerian Hukum (Kemenkum), serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Setelah ditetapkan sebagai OVNI, IPIP kini masuk dalam daftar kawasan yang menjadi objek perlindungan pemerintah.

Kawasan industri ini akan memperoleh berbagai bentuk dukungan, termasuk jaminan keamanan, prioritas pembangunan infrastruktur, perlindungan hukum, serta percepatan pemulihan apabila terjadi bencana atau gangguan operasional.

Aturan terkait OVNI juga membagi kawasan menjadi tiga kategori: zona 1 meliputi area utama kegiatan produksi, zona 2 meliputi fasilitas pendukung dan area hunian, sedangkan zona 3 meliputi area lain yang bukan prioritas utama. Berdasarkan regulasi tersebut, kegiatan publik seperti demonstrasi atau unjuk rasa hanya boleh dilakukan di zona 3.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, dengan pencapaian ini, IPIP kembali menegaskan posisinya sebagai kawasan yang memiliki arti penting dalam pembangunan ekonomi nasional serta berkomitmen menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Kehadiran IPIP diyakini mampu meningkatkan daya saing industri Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan status OVNI, IPIP diharapkan dapat terus berkembang menjadi kawasan industri yang modern, aman, dan berdaya saing global.(**)

Redaksi

Recent Posts

Antam Dorong Tambea Kembali Jadi Sentra Teripang, Panen Kedua Capai 12 Ribu Ekor

KOLAKA,WN---PT Antam Tbk(Persero) Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) dorong Tambea kembali jadi sentra…

4 hours ago

Kejari Kolaka Satuan Kerja Pertama di Wilayah Kejati Sultra Terapkan Ple Bargain

KOLAKA,WN---Kejaksaan Negeri(Kejati) Kolaka satuan kerja pertama di wilayah Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sulawesi Tenggara(Sultra) terapkan "Plea Bargain“…

2 days ago

Bupati Kolaka Paparkan Kartu Beramal di KPPD Lemhannas

JAKARTA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara H Amri Jamaluddin mendapat kehormatan mewakili peserta terbaik Kursus Pemantapan Pimpinan…

2 days ago

PT Antam Kolaka Raih Tiga Penghargaan Platinum ENSIA Award 2026

JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih…

2 days ago

Bangkitkan Perekonomian, FORMULA Tegaskan Komitmen Menjaga Investasi PT Ceria di Wolo

KOLAKA, WN--- Forum Masyarakat Ulu Wolo – Lalonggopi (FORMULA), tegaskan komitmennya mendukung dan menjaga investasi…

4 days ago

USN Kolaka Wakili Sultra di PEKSIMINAS XVIII 2026 Cabang Seni Tari

JEMBER,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka mewakili Sulawesi Tenggara(Sultra) di Pekan Seni Mahasiswa Nasional(PEKSIMINAS) XVIII 2026 cabang…

5 days ago