Membanggakan, PT Ceria Naik Peringkat dari PROPER Biru ke Hijau

JAKARTA, WN-– Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (Ceria) sebagai salah satu perusahaan peraih PROPER Hijau (Beyond Compliance) dalam periode penilaian 2024–2025, Selasa (07/04/2026). Pengakuan ini menegaskan capaian kinerja lingkungan perusahaan yang telah melampaui standar kepatuhan.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari evaluasi PROPER yang tahun ini diikuti oleh 5.476 perusahaan, meningkat 22 persen dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan jumlah peserta mencerminkan semakin kuatnya komitmen dunia usaha dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, PROPER kini tidak lagi sekadar instrumen kepatuhan administratif, melainkan telah menjadi penggerak transformasi industri menuju praktik berkelanjutan.

“PROPER mendorong perusahaan untuk tidak hanya taat, tetapi juga melampaui ketaatan melalui inovasi, efisiensi sumber daya, serta kontribusi nyata kepada masyarakat,” katanya

Dalam hasil penilaian, sebanyak 282 perusahaan berhasil masuk kategori beyond compliance, terdiri dari 39 perusahaan berperingkat Emas dan 243 perusahaan berperingkat Hijau, termasuk Ceria. Sementara mayoritas lainnya masih berada pada peringkat Biru, dan sebagian masih dalam kategori Merah serta Hitam.

Menteri Hanif menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong perusahaan untuk meningkatkan kinerja lingkungan, sekaligus melakukan pembinaan hingga penegakan hukum bagi yang belum memenuhi ketentuan.

“Perlindungan lingkungan hidup adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha,” tegasnya.

Transformasi Ceria dari Biru ke Hijau

Bagi Ceria, capaian ini menjadi tonggak penting. Setelah enam tahun berturut-turut (2018–2023) berada pada peringkat Biru, perusahaan kini berhasil naik ke peringkat Hijau—menandai transformasi signifikan dalam pengelolaan lingkungan.

Direktur Utama Ceria, Abdul Haris Tatang, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil komitmen bersama seluruh elemen perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional dan kelestarian lingkungan.

“Pencapaian ini menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang lebih luas bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya

Ceria menjalankan berbagai inisiatif keberlanjutan, mulai dari efisiensi energi dan air, penurunan emisi gas rumah kaca, pengelolaan limbah berbasis prinsip ekonomi sirkular, hingga perlindungan keanekaragaman hayati.

Kepala Teknik Tambang Ceria, Alpi Cekdin, menambahkan bahwa perusahaan secara konsisten mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta Health, Safety, and Environment (HSE) dalam seluruh lini operasional melalui Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP).

PROPER Dorong Transformasi Industri Nasional

Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Sudharto P. Hadi, menjelaskan bahwa standar penilaian PROPER terus berkembang dengan pendekatan life cycle assessment (LCA) yang menilai dampak lingkungan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Selain itu, sepanjang periode penilaian, tercatat 1.806 inovasi lingkungan dan sosial yang dihasilkan perusahaan peserta PROPER. Inovasi tersebut berkontribusi pada efisiensi sumber daya, penurunan emisi, serta penguatan ekonomi sirkular hingga perlindungan keanekaragaman hayati.

“Program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan perusahaan juga mencapai nilai sekitar Rp1,01 triliun, menunjukkan bahwa praktik keberlanjutan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat yang mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” jelasnya.

Penetapan Ceria sebagai peraih PROPER Hijau 2024–2025 sekaligus mempertegas arah kebijakan lingkungan Indonesia yang bergerak dari sekadar kepatuhan menuju transformasi sistemik dunia usaha.

Melalui PROPER, kinerja lingkungan kini menjadi bagian integral dari strategi bisnis dan daya saing industri nasional di tingkat global. (*)

redaksi

Recent Posts

Kadis PPKB dr Muh Aris; PT Vale Cukup Berperan Dalam Penanggulangan dan Pengendalian Stunting

KOLAKA,WN--Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(PPKB) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemui media ini…

2 minutes ago

GAKKUM Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan

SULTENG,WN--Aktivitas operasional pertambangan salah satu perusahaan di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah(Sulteng) lumpuh total akibat aksi…

3 hours ago

Ormas Perkasa, FORMAPI, TSM dan TBT Kompak Mengecam Permintaan Pencabutan IUP PT CNI

KOLAKA, WN--- Empat Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berasal dari Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka yakni Forum…

18 hours ago

Wakil Rektor III USN Kolaka Ajak Pelajar Bangun Karakter dan Sportivitas melalui GOPE IV

KOLAKA, WN---Wakil Rektor III Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Dr. Musnajam, S.T., M.Eng., ajak pelajar…

1 day ago

Peneliti USN Kolaka Kembangkan Framework Bukti Digital Terpercaya Berbasis AI

KOLAKA,WN--- Tim peneliti Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka mengembangkan kerangka pengelolaan bukti digital berbantuan kecerdasan…

1 day ago

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Fernando Sitompul Sosialisasi Kamtibmas di Gepsultra Jemaat Unaasi

KOLAKA,WN--Dalam ibadah Hari Minggu berlangsung di Gepsultra Jemaat Unaasi pada(25/10/2026) yang dipimpin oleh Pdt Ochtovin…

3 days ago