KOLAKA,WN—Penyelesaian sengketa lahan masyarakat yang ada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan(IUP) PT Ceria Nugraha Indotama(CNI) di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) akan ditindak lanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat(RDP) di DPRD Kolaka.
Hal itu diungkapkan salah seorang anggota DPRD Kolaka Heriyanto Junaid kepada media ini pada(13/2/2025) usai mengikuti pelantikan Wakil Ketua DPRD Kolaka.
Heriyanto akrab disapa Anto ini menjelaskan bahwa surat untuk dilakukan RDP kepada managemen PT Ceria dalam waktu dekat segera dilaksanakan.
“Insyah Allah RDP terhadap managemen PT Ceria dalam waktu dekat kita laksanakan,”ujarnya.(pus
KOLAKA,WN---Sebagai bagian dari MIND ID dan mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, PT Vale…
KOLAKA,WN--- Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok bekerja sama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk penyediaan dapur Satuan…
SOROWAKO,WN--- PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari grup MIND ID, bersama jajaran Forum…
KOLAKA,WN---Communication PT Vale Indonesia,Tbk(PT Vale) Industry Growth Project(IGP) Pomalaa Mirwanto Muda, mewakili managemen perusahaan PT…
KOLAKA,WN---Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Zainal Abidin mengapresiasi kepada PWI Kolaka selama ini…
KOLAKA,WN---Abd Saban, kembali pimpin PWI Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra), setelah berhasil mengantongi 6 suara, sementara…