KOLAKA,WN—Penyelesaian sengketa lahan masyarakat yang ada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan(IUP) PT Ceria Nugraha Indotama(CNI) di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) akan ditindak lanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat(RDP) di DPRD Kolaka.
Hal itu diungkapkan salah seorang anggota DPRD Kolaka Heriyanto Junaid kepada media ini pada(13/2/2025) usai mengikuti pelantikan Wakil Ketua DPRD Kolaka.
Heriyanto akrab disapa Anto ini menjelaskan bahwa surat untuk dilakukan RDP kepada managemen PT Ceria dalam waktu dekat segera dilaksanakan.
“Insyah Allah RDP terhadap managemen PT Ceria dalam waktu dekat kita laksanakan,”ujarnya.(pus
JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (RUPST 2025) di…
KOLAKA,WN---Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Antam Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka…
KOLAKA,WN--- PT Vale Indonesia Tbk melalui Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa berupaya mencegah kematian dan…
KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka bekerja sama dengan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) membuka…
KOLAKA,WN---Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) yang…
JAKARTA,WN---Perusahaan tambang nikel terintegrasi dan berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk(PT Vale) meraih dua penghargaan pada…