KOLAKA,WN—Penyelesaian sengketa lahan masyarakat yang ada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan(IUP) PT Ceria Nugraha Indotama(CNI) di Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) akan ditindak lanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat(RDP) di DPRD Kolaka.
Hal itu diungkapkan salah seorang anggota DPRD Kolaka Heriyanto Junaid kepada media ini pada(13/2/2025) usai mengikuti pelantikan Wakil Ketua DPRD Kolaka.
Heriyanto akrab disapa Anto ini menjelaskan bahwa surat untuk dilakukan RDP kepada managemen PT Ceria dalam waktu dekat segera dilaksanakan.
“Insyah Allah RDP terhadap managemen PT Ceria dalam waktu dekat kita laksanakan,”ujarnya.(pus
KOLAKA,WN---PT Antam Tbk(Persero) Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) dorong Tambea kembali jadi sentra…
KOLAKA,WN---Kejaksaan Negeri(Kejati) Kolaka satuan kerja pertama di wilayah Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sulawesi Tenggara(Sultra) terapkan "Plea Bargain“…
JAKARTA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara H Amri Jamaluddin mendapat kehormatan mewakili peserta terbaik Kursus Pemantapan Pimpinan…
JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih…
KOLAKA, WN--- Forum Masyarakat Ulu Wolo – Lalonggopi (FORMULA), tegaskan komitmennya mendukung dan menjaga investasi…
JEMBER,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka mewakili Sulawesi Tenggara(Sultra) di Pekan Seni Mahasiswa Nasional(PEKSIMINAS) XVIII 2026 cabang…