KOLAKA,WN—Kantor wilayah(Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak(DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) memberikan piagam penghargaan kepada Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha atas kontribusinya yang besar membayar Pajak Penghasilan(PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai(PPN) pada negara.
Penyerahan penghargaan kepada PD Aneka Usaha diterima langsung oleh Plt Dirut PD Aneka Usaha Armansyah yang diserahkan oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra di Hotel Claro Makassar baru-baru ini dan disaksikan para petinggi Kanwil DJP Sulselbartra serta para penerima piagam Sulselbartra.
Armansyah yang ditemui media ini di ruang kerjanya pada(13/2/23) dikonfirmasi terkait hal itu mengungkapkan pihaknya sebagai salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pembayar pajak kategori besar pada negara, sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kanwil DJP Sulselbartra untuk memberikan reward bagi perusahaan pembayar kepada negara kategori besar tahun 2022.
“Jadi penghargaan ini merupakan reward dalam rangka memberikan motivasi agar bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan lainnya,”ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa PPN yang dibayarkan kepada negara tahun 2022 mencapai sekira Rp 28 miliar lebih, sementara Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 63 miliar lebih.
“Itu belum termasuk pajak PBB, royalti, dan pajak lainnya bila ditotal semua mencapai Rp 100 miliar lebih,”jelasnya.
Lanjutnya selain dirinya yang menerima piagam penghargaan dari Kanwi DJP Sulselbartra, secara khusus dari Sultra juga menerima penghargaan diantaranya Pemprov Sultra, General Manager Antam UBP Nikel Kolaka Nilus Rahmad, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Hj Andi Tenrigau, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Arifin Jamal serta Pemkot Baubau Sultra.
Sementara Haning Abdullah Kepala Divisi Pertambangan kepada media ini melalui selularnya menegaskan bahwa apa yang diragukan sebagai kalangan selama tunggakan pajak pratama PD Aneka Usaha telah terjawab.
“Jadi kalau persoalan pajak Aneka Usaha saya kira sudah terjawab dengan diundangnya Kanwil DJP Sulselbartra untuk menerima penghargaan atas kinerja Perusda dalam membayar pajak kepada negara,”ujarnya singkat.(pus)