Categories: Politik

pasangan Jayadin-Deni mendaftar di KPU hari terakhir

Kolaka,WN-Sejak di bukanya pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka oleh Komisi Pemilihan Umum setempat,pasangan Jayadin-Deni mendaftar di hari terakhir yang didampingi empat partai politik pengusung yakni PDIP.PKS,Perindo dan partai Garuda.

Ketua KPU Kolaka,Abdul Rahman usai menerima berkas pendaftaran menjelaskan sejak di bukanya pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati nanti di hari kedua baru ada satu pasangan calon yang mendaftar dan di hari ketiga juga satu calon yang mendaftar.

” artinya demokrasi di Kolaka akan tetap berlanjut sesuai dengan tata kehibdupan berbangsa dan bernegara dan patut kita syukuri,” katanya di hadapan pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kolaka,Muhammad Jayadin-Deni Germanto.

Sebagai penyelenggara di daerah kata Rahman memastikan semua tahapan pilkada berjalan dengan lancar,transparan,adil kesemua bakal calon Bupati yang mendaftar,KPU juga memberikan pemahaman kepada seluruh pasangan calon mengenai hasil putusan MK yang sempat membuat heboh se Indonesia.

Dihadapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pimpinan partai pengusung,Rahman juga menjelaskan berdasarkan putusan MK nomor 60/PUU-2024 yang tertuang dalam surat KPU nomor 1692-PL.02.2/SB/05/2024 bahwa Kabupaten/Kota yang DPT sampai 250.000 jiwa itu partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu harus memperoleh suara sah 10 persen.

” DPT Kolaka pemilu kemarin jumlah suara 170.305 artinya suara sah 141.546 dari DPT yang dikeluarkan dan 10 persennya 14.155 suara inilah yang menjadi syarat parpol untuk mengusung Cabup dan cawabup,” ungkap Rahman yang juga akrab di panggil om jack itu.

Sementara kordinator divisi tehnis penyelenggara KPU Kolaka,Israwati mengatakan pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Muhammad Jayadi-Deni Germanto yang diusung oleh partai politik dengan perolehan suara sah pada Pileg lalu yakni PKS dengan suara sah 10.249,PDIP suara sah 23.372,Perindo suara sah 6.92 sehingga total suara sah 40.542.

Dalam pendaftaran bakal calon lanjut dia.pihak KPU melakukan kegiatan memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan serta memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon berdasarkan hasil pemeriksaan.

” berdasarkan kelengkapan dan kebenaran dokumen bakal calon maka pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Muhammad Jayadin- Deni Germanto di terima,” katanya.(ABY).

 

Redaksi

Recent Posts

Kadis PPKB dr Muh Aris; PT Vale Cukup Berperan Dalam Penanggulangan dan Pengendalian Stunting

KOLAKA,WN--Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(PPKB) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemui media ini…

18 hours ago

GAKKUM Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan

SULTENG,WN--Aktivitas operasional pertambangan salah satu perusahaan di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah(Sulteng) lumpuh total akibat aksi…

21 hours ago

Ormas Perkasa, FORMAPI, TSM dan TBT Kompak Mengecam Permintaan Pencabutan IUP PT CNI

KOLAKA, WN--- Empat Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berasal dari Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka yakni Forum…

2 days ago

Wakil Rektor III USN Kolaka Ajak Pelajar Bangun Karakter dan Sportivitas melalui GOPE IV

KOLAKA, WN---Wakil Rektor III Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Dr. Musnajam, S.T., M.Eng., ajak pelajar…

2 days ago

Peneliti USN Kolaka Kembangkan Framework Bukti Digital Terpercaya Berbasis AI

KOLAKA,WN--- Tim peneliti Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka mengembangkan kerangka pengelolaan bukti digital berbantuan kecerdasan…

2 days ago

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Fernando Sitompul Sosialisasi Kamtibmas di Gepsultra Jemaat Unaasi

KOLAKA,WN--Dalam ibadah Hari Minggu berlangsung di Gepsultra Jemaat Unaasi pada(25/10/2026) yang dipimpin oleh Pdt Ochtovin…

3 days ago