Categories: Berita

GAKKUM Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan

SULTENG,WN–Aktivitas operasional pertambangan salah satu perusahaan di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah(Sulteng) lumpuh total akibat aksi sepihak yang dilancarkan oleh kelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Petani Bersatu.

Selain menduduki fasilitas vital, aksi yang berlangsung pada Senin (26/10/2026) di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur ini dilaporkan berjalan anarkis dan menolak jalur damai melalui mediasi.

Massa yang diperkirakan berjumlah 70 orang sengaja menerobos barikade petugas keamanan, menduduki kantor utama, hingga mendirikan tenda di dalam area operasional. Pemblokiran akses logistik utama ini memaksa seluruh roda bisnis perusahaan berhenti beroperasi.

Pihak manajemen PT Vale Indonesia Tbk sempat berupaya membuka ruang dialog di lapangan untuk mencari solusi, namun tawaran mediasi tersebut ditolak oleh massa yang justru memicu gesekan fisik dan aksi saling dorong di area kontraktor lokal.

Tindakan ekstrem ini merupakan kelanjutan dari rentetan gangguan keamanan sebelumnya. Pada 13 Oktober 2026, kelompok massa dilaporkan telah melakukan pengrusakan terhadap fasilitas pengamanan hutan milik perusahaan, termasuk pagar seng, portal KM 9 Bahobase, serta inventaris di Posko Tim Terpadu Pengamanan Hutan.

Insiden tersebut menimbulkan kerugian materil yang tidak sedikit. Merespons tindakan anarkis tersebut, pihak korporasi resmi menyeret kasus dugaan tindak pidana pengrusakan ini ke ranah hukum dengan melapor ke Polda Sulteng pada Senin (26/10/2026).

Diketahui kalau lahan perkebunan dan pertanian yang saat ini dikuasai oleh masyarakat setempat merupakan kawasan hutan atau PPKH PT Vale Indonesia Tbk.

Penguasaan lahan ini berawal dari aktivitas perambahan yang dilakukan oleh masyarakat, bahkan dengan cara membakar. Terlebih, saat ini seluruh stakeholder tengah melakukan langkah pencegahan atas potensi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Menanggapi konflik di kawasan hutan Morowali tersebut, Kepala Balai Penegakan Hukum (GAKKUM) Kehutanan Sulawesi, Ali Bahri, menegaskan bahwa aktivitas pembukaan lahan tanpa izin resmi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan adalah tindakan ilegal. Ia mengecam keras perambahan liar yang dinilainya dilakukan tanpa prosedur dan membahayakan lingkungan.

“Pembukaan lahan secara ilegal, tanpa izin, itu bisa menjadi aksi yang brutal, dan itu akan merugikan masyarakat. Kalau perusahaan yang membuka lahan, itu ada teknik, prosedur, membuat mitigasi bencana, punya Amdal, sehingga tidak merugikan masyarakat,” tegas Ali Bahri, Selasa (27/10/2026).

Ali menambahkan bahwa pihak pengelola merupakan pemegang izin PPKH yang sah dan memiliki kewajiban hukum untuk menjaga area konsesinya dari segala bentuk gangguan.

GAKKUM mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum untuk memproses secara pidana para pelaku perambahan hutan maupun aktor di balik aksi anarkis tersebut. Saat ini, kasus tersebut telah resmi ditangani oleh penyidik Polda Sulteng.(**)

redaksi

Recent Posts

Ormas Perkasa, FORMAPI, TSM dan TBT Kompak Mengecam Permintaan Pencabutan IUP PT CNI

KOLAKA, WN--- Empat Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berasal dari Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka yakni Forum…

16 hours ago

Wakil Rektor III USN Kolaka Ajak Pelajar Bangun Karakter dan Sportivitas melalui GOPE IV

KOLAKA, WN---Wakil Rektor III Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Dr. Musnajam, S.T., M.Eng., ajak pelajar…

1 day ago

Peneliti USN Kolaka Kembangkan Framework Bukti Digital Terpercaya Berbasis AI

KOLAKA,WN--- Tim peneliti Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka mengembangkan kerangka pengelolaan bukti digital berbantuan kecerdasan…

1 day ago

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Fernando Sitompul Sosialisasi Kamtibmas di Gepsultra Jemaat Unaasi

KOLAKA,WN--Dalam ibadah Hari Minggu berlangsung di Gepsultra Jemaat Unaasi pada(25/10/2026) yang dipimpin oleh Pdt Ochtovin…

3 days ago

H Andi Pangerang Umar Mantan Bupati Kolaka Tutup Usia

KOLAKA,WN--Khabar duka yang menyelimuti masyarakat Kabupaten Kolaka, mantan Bupati Kolaka yang ke-5, Ir H Andi…

3 days ago

Vale Indonesia Perkuat Kapasitas Petani Binaan di Morowali Melalui Pelatihan Pertanian Organik Berkelanjutan

MOROWALI,WN--Puluhan petani organik dari sejumlah desa di wilayah pemberdayaan PT Vale Indonesia Tbk (Vale Indoneaia…

4 days ago