Daerah  

Mengurai Perjalanan Perumda Aneka Usaha Kolaka Terus Melangkah Menuju Kemandirian Sebagai BUMD

KOLAKA,WN—Mengurai perjalanan Perumda Aneka Usaha Kolaka salah satu Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) kini semakin menunjukkan kinerjanya melangkah menuju kemandirian sebagai perusahaan platmerah Pemda Kolaka.

Haning Abdullah, mantan Pelaksana Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra), menuturkan bahwa dengan menyimak hangatnya berbagai kritikan dan sorotan terhadap menegemen Perumda Aneka Usaha Kolaka saat ini sedang viral, diberbagi media during maupun media sosial. Bahkan sejumlah laporan telah disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum(APH) maupun istansi terkait termasuk penyampaian aspirasi ke DPRD Kolaka melalui aksi unjuk rasa damai oleh koalisi LSM.

Terkait persoalan ini, saya selaku mantan karyawan dan juga mantan Direktur Pelaksana pada Perumda selama tiga tahun yakni dari tahun 2014 sampai 2017.

“Dan terhitung Desember 2024 saya sudah purna bakti alias pensiun dari Perumda Aneka Usaha Kolaka, sebagaimana keinginan dari undang -undang ketenagakerjaan dan Perda,”ungkap Haning.

Sebagai mantan karyawan memiliki rasa empati, maka tentunya perlu meluruskan apa yang selama ini dikonsumsi publik terkait isu miring yang terpublikasi melalui pemberitaan di media during maupun media sosial terhadap menagemen Perumda, dan secara khusus isu miring terhadap pribadi Armansyah selaku Dirut Perumda Aneka selama kepemimpinannya membawa perusahaan ini menjadi perusahaan begitu eksis, dan kini sudah mengembangkan sejumlah anak perusahaan.

“Dan yang terpenting adalah Perumda sangat memberikan kontribusi kepada daerah, dalam bentuk deviden yang bisa membantu APBD membiayai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kolaka,” ujarnya.

Dan selaku Ketua Komisariat Wilayah(Komwil) LMR RI Sultra, Haning dengan tegas mengatakan bahwa sebenarnya ada miss pemahaman dan tendensi kepentingan sehingga terkesan tendensius bahkan tidak obyektif lagi melihat keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai Dirut Perumda Armansyah bersama rekan-rekan menagemen dan segenap karyawan Perumda.

“Yang idealnya patut mendapat apresiasi, dan kalaupun ada kekurangan dan kesalahan itu lumrah, karenanya terus dikakukan perbaikan utamanya peningkatan Sumber Daya Manusia(SDM) karyawan dan hal sudah dan akan terus dilakukan dengan mengikutkan karyawam pelatihan-pelatihan sesuai tupoksi dan disiplin ilmu masing-masing,”kata Haning.

Selaku Ketua Komwil LMR RI Sultra salah satu lembaga mitra Pemerintah menegaskan bahwa untuk menghindari kesalah pahaman soal Perumda Aneka Usaha perlu angkat bicara menjelaskan melalui media.

” Dan apa yang saya sampaikan ini bisa dipertanggungjawabkan, karena saya ini mantan karyawan bagaimana suka sukanya, sehingga Perumda bisa berkembang seperti sekarang ini.”Saya berkarier di Perumda selama 14 tahun, dan sekarang sudah pensiun sejak Desember 2024. Bahkan sejumlah jabatan di perusahaan tersebut saya pernah jabat semua,”ujarnya.

Menjawab pertanyaan sejumlah jurnalis terkait menghangatnya issu dan berita-berita dimedia one line adanya dugaan pungli dan korupsi serta penyalah gunaan kewenangan yang melibatkan Dirut Perumda Aneka Usaha Kolaka, mengatakan bahwa adanya dugaan itu adalah hal yang wajar, tetapi kalau dugaan itu bukan dugaan lagi karena sifatnya memvonis orang, sehingga menimbulkan fitnah.

“Dan kalau yang menghembuskan isu tersebut tidak bisa membuktikan, maka tentunya bisa dipidanakan sebagai pencemaran nama baik serta membuat perasaan tidak enak serta merusak reputasi bisnis Perumda Aneka Usaha, sehingga bisa menghambat investasi di Perumda, dan tentunya juga akan menghambat pemasukan PAD, yang rugi kan daerah juga, inilah yang semestinya tidak terjadi,”ujarnya.

Menyoal terkait berita hasil temuan BPK RI perwakilan Sultra tentang adanya penggunaan rekening pribadi untuk titipan pembayaran PPH 23 dan Jaminan reklamasi(Jamrek) serta RPT dari perusahaan mitra kerja pertambangan Perumda Aneka Usaha Kolaka, Haning menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan validasi dan melakukan konfirmasi dengan Direksi dan juga Unit Usaha Pertambangan Perumda, faktanya tidak seperti apa yang terpublikasi beberapa hari ini, dan informasi itu sangat tidak berimbang dan terkesan menjustivikasi, bahwa di Perumda Aneka Usaha Kolaka itu sarat dengan korupsi dan pungli, dan begitu sangat tendensius,”tegas Haning dengan nada prihatin.

Meski demikian, selaku Ketua Komwil LMR RI Sultra, sangat mengapresiasi dengan adanya hasil audit mulai dari Inspektorat Kabupaten, Akuntan Publik Independen, BPKP dan BPK RI, dan itu semua adalah bagian dari pembinaan dan menunjukkan kekurangan yang perlu diperbaiki, baik adimisterasi terlebih lagi pengelolaan keuangan.

“Bukan berarti audit itu tidak ada temuan, tetapi bukan temuan masalah korupsi tetapi merupakan pembinaan perbaikan dalam pengelolaan administrasi keuangan. Dan tentunya kita berharap Perumda ini sebagai salah satu BUMD Pemda Kolaka menjadi akuntabilitas dan sebagai pilar dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD). Bahkan kita harapkan sebagai lokomotif perekonomian, menjadi BUMD yang mandiri, bisa berdiri diatas kaki sendiri,”harapnya.

Dikatakannya bahwa Perumda Aneka Usaha Kolaka dibawah kepemimpinan Armansyah selaku Dirut didampingi Awal Riadi sebagai Direktur Keuangan dan Taufiq Edwar sebagai Direktur Umum dengan managemen begitu solid, telah menunjukkan kinerjanya sangat signifikan membawa Perumda semakin maju, terbukti kemandiriannya dengan memiliki kantor sendiri, mengembangkan aset perusahaan properti, dan saat ini sementara membangun air kemasan dan sebentar lagi akan berproduksi,

Menurutnya bahwa managemen Perumda Aneka Usaha bukan anti kritik, tetapi kritiklah dengan konstruktif, jangan tendensius apalagi terkesan memvonis.

“Kalau ada orang yang sudah mau sekali menjadi Dirut di Perumda Aneka Usaha, tunggulah karena itu adalah kewenangan penuh Bupati Kolaka selaku Kuasa Pemilik Modal(KPM), dan juga ada mekanismenya diatur melalui Peraturan Pemerintah, dan Perda tentang penggantian Direksi sebelum berakhir masa jabatannya.
Dikatakannya bahwa ada tiga faktor terkait penggantian Dirut Perumda sebelum masa jabatan berakhir, yaitu(1) yang bersangkutan mengundurkan diri, (2) berhalangan tetap atau meninggal dunia, dan(3) melakukan perbuatan hukum dan dibuktikan dengan putusan inkra dari Pengadilan Negeri.

Sewaktu masih statusnya sebagai karyawan,dirinya secara obyektif menilai bahwa kepemimpinan Armansyah dalam menyelesaikan permasalahan utang warisan dari Dirut pendahulunya seperti tunggakan PNBP sampai mencapai Rp 21 miliar, masalah tunggakan pajak hingga mencapai Rp 48 miliar, bahkan gaji karyawan pun selama 8 bulan baru terbayarkan.

“Dan persoalan itu telah dituntaskan saat Armansyah menjadi Dirut, dan jabatannya kini sudah memasuki periode kedua. Dan tidak berlebihan kalau saya katakan hari ini Perumda sudah bisa berdiri di atas kakinya sendiri dibawah kepemimpinan Armansyah,”ungkap Haning.

Menanggapi Persoalan Penyertaan Modal dari Pemda Kolaka
Menanggapi masalah penyertaan modal dari Pemda Kolaka kepada Perumda Aneka Usaha sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Dirut Armansyah, bahwa diera kepemimpinannya sebagai Dirut tidak pernah ada modal penyertaan daerah dari APBD pada Perumda. Haning menegaskan bahwa faktanya memang benar, dan menurut saya hal itu tidak perlu dipermasalahkan, kembali lagi saya katakan bahwa itu hanya miss pemahaman.

“Yang jelas dari hasil audit BPKP maupun BPK dan Akuntan Publik Independen jelas kalau pernah ada modal Penyertaan Daerah Rp 650 juta dieranya Dirut sebelumnya, dan saya kira itu juga tidak petlu dipermasalahkan, yang pastinya Perumda tetap BUMD dan KPM adalah Bupati,”jelasnya.
Lanjutnya bahwa sejak pendirian Perusda Aneka Usaha sejak tahun 1975, modal penyertaan daerah beserta bukti-buktinya secara administrasi tidak ada arsipnya.

“Tetapi sejak tahun 2010 hingga 2024 Perumda, Perumda Kolaka telah memberikan kontribusi deviden PAD hingga mencapai Rp 65 miliar, belum termasuk kontribusi langsung baik yang bersifat pembangunan maupun bantuan sosial lainnya kepada masyarakat, ini saya ungkapkan secara jujur,”pungkasnya. (**)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *