Categories: Daerah

Mahasiswa Teknik Demo DPRD Kolaka, Kaca Kantor Berserakan Akibat Lemparan Batu

KOLAKA,WN—Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa mahasiswa Teknik Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka, yang berlangsung pada(9/10/2025). Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai dengan melempar batu kepada kantor DPRD Kolaka, sehingga mengenai sejumlah kaca berserakan di lantai.

Aksi mahasiswa Tekni tersebut menyampaikan aspirasi ke DPRD Kolaka akibat jalan nasional di Desa Oko Oko Kecamatan Pomalaa berlubang akibat digunakan oleh salah satu perusahaan sebagai akses jalan produksi, sehingga jalan tersebut menjadi lubang bahkan menimbulkan lakalantas oleh pengguna jalan.

Aksi masiswa teknik dikawal ketat oleh aparat anggota aparat Polres Kolaka yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha didampingi Dandim 1412 Kolaka Letkol Inf.Choky Gunawan, Wakapolres Kolaka Kompol Salman. Mahasiswa yang melakukan orasi di depan pintu kantor DPRD yang dijaga ketat oleh aparat Polres Kolaka, setelah melakukan negosiasi difasilitasi oleh Kapolres Kolaka, sehingga mahasiswa dari beberapa perwakilan melakukan dialog di samping kantor Bupati Kolaka yang bersebelahan dengan kantor DPRD Kolaka.

Perwakilan mahasiswa diterima oleh Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana, Wakil Ketua DPRD Kolaka Awaluddin Paseng didampingi sejumlah anggota dewan, Kapolres Kolaka, Dandim Kolaka, dan mewakili Bupati Kolaka Kadis Perhubungan Marzukat.

Dialog tersebut difasilitasi oleh Kapolres Kolaka, mempersilahkan kepada Ketua DPRD Kolaka memberikan penjelasan terkait tuntutan dari mahasiswa. Firlan mewakili Ketua DPRD Kolaka menegaskan bahwa yang berhak untuk melakukan penghentian kegiatan kepada perusahaan menggunakan jalan nasional tersebut sebagaimana tuntutan aspirasi dari mahasiswa, adalah BPJN Provensi yang dilaksanakan oleh penindasan Gakkum Provensi.

“Jadi yang berhak melakukan penghentian kegiatan perusahaan yang menggunakan jalan nasional sebagai aktifitas produksi adalah Gakkum Provensi,”tegas Firlan.

Sehingga dialog tersebut disepakat pihak DPRD Kolaka akan segera menyurat kepada BPJN Provensi dan Gakkum untuk bertemu dengan pihak mahasiswa, DPRD Kolaka, Pemda Kolaka dan Forkopimda Kolaka.

“Surat itu kita minta paling lambat Rabu, kita bersama-sama menemui mereka untuk memberikan penjelasan dari pihak Gakkum dan BPJN,”ungkap Firlan.(**)

Redaksi

Recent Posts

Antam Dorong Tambea Kembali Jadi Sentra Teripang, Panen Kedua Capai 12 Ribu Ekor

KOLAKA,WN---PT Antam Tbk(Persero) Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) dorong Tambea kembali jadi sentra…

4 minutes ago

Kejari Kolaka Satuan Kerja Pertama di Wilayah Kejati Sultra Terapkan Ple Bargain

KOLAKA,WN---Kejaksaan Negeri(Kejati) Kolaka satuan kerja pertama di wilayah Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sulawesi Tenggara(Sultra) terapkan "Plea Bargain“…

2 days ago

Bupati Kolaka Paparkan Kartu Beramal di KPPD Lemhannas

JAKARTA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara H Amri Jamaluddin mendapat kehormatan mewakili peserta terbaik Kursus Pemantapan Pimpinan…

2 days ago

PT Antam Kolaka Raih Tiga Penghargaan Platinum ENSIA Award 2026

JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih…

2 days ago

Bangkitkan Perekonomian, FORMULA Tegaskan Komitmen Menjaga Investasi PT Ceria di Wolo

KOLAKA, WN--- Forum Masyarakat Ulu Wolo – Lalonggopi (FORMULA), tegaskan komitmennya mendukung dan menjaga investasi…

4 days ago

USN Kolaka Wakili Sultra di PEKSIMINAS XVIII 2026 Cabang Seni Tari

JEMBER,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka mewakili Sulawesi Tenggara(Sultra) di Pekan Seni Mahasiswa Nasional(PEKSIMINAS) XVIII 2026 cabang…

5 days ago