WN- Komisi pemilihan umum Kabupaten Kolaka kembali membuka pendaftaran badan Adhoc panitia pemungutan suara (PPS) dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah serentak yang dilaksanakan paa bulan November 2024 mendatang.
Komisioner KPU Kolaka,Suparman melalui releasenya mengatakan pendaftaran badan Adhoc itu mulai di buka tanggal 2-8 Mei 2024 dan dilakukan secara terbuka melalui laman web resmi KPU di https://Siakba.KPU.go.id/.
Untuk itu kata dia mengundang seluruh warga Kabupaten Kolaka yang memiliki integritas, dedikasi, dan kesediaan untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi mendaftar sebagai anggota Badan Adhoc PPS.
” Kami mengajak warga masyarakat Kolaka untuk mendaftar menjadi anggota badan Adhoc PPS,” katanya.
Suparman juga menjelaskan mengenai persyaratan pendaftaran dan informasi dapat di akses melalui web resmi KPU Kolaka atau mendatangi kantor KPU setempat guna mendapatkan informasi terkait pendaftaran badan Adhoc itu.
” Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat Kolaka dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan Pilkada serentak di Kolaka.” ungkap Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia.
Untuk di ketahui lanjut Suparman badan Adhoc yang telah ada sebelumnya saat Pemilihan Presiden dan wakil Presiden serta Pemilihan anggota Legislatif sudah berakhir masa tugasnya sehingga pihak KPU melakukan perekrutan kembali badan Adhoc PPS khusus Pilkada serentak.