KPU : Pantarlih ujung tombak pemutakhiran data

  • Share

Kolaka,WN-Petugas Pemutahiran data pemilih (pantarlih) merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pemutakhiran data saat akan melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) dengan bertemu pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga ataupun rukun warga atau nama lain dan tambahan pemilih.

Hal itu diungkapkan Herman,salah satu komisioner KPU Kolaka saat memimpin apel pelepasan 253 petugas pemutahiran data pemilih Kecamatan Kolaka,Wundulako dan Latambaga dalam rangka pemilihan Bupati dan wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang di lapangan Konggoasa.

Dalam amanat ketua KPU RI yang dibacakan Herman mengatakan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Umum (Pemilu),dimana akan menentukan tahapan Pemilu selanjutnya, mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi Pemilu, kampanye, rekapitulasi hasil suara dan lainnya.

Dalam melakukan pemutahiran data kata Herman agar petugas dalam melaksanakan tugasnya,diminta untuk memperhatikan adat istiadat yang ada, menjaga kearifan lokal serta menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara Pilkada.

“Kalau ada persoalan yang ditemukan oleh Pantarlih di lapangan, segera dilaporkan kepada PPS atau PPK, atau komisioner KPU,” jelas Herman yang juga kordinator perencanaan data dan informasi.

Pihaknya juga meminta agar setiap PPS selalu mendampingi petugas Pantarlih saat melakukan Coklit, kemudian melakukan briefing untuk memastikan pelaksanaan Coklit berjalan dengan baik sehingga pemutahiran data pemilih bisa lebih akurat.

Apel Pelepasan Pantarlih Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kolaka dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan pada hari senin (24/6) di 12 Kecamatan yang akan hingga tanggal 25 Juli 2024 mendatang.

” Secara keselurahan jumlah petugas pantarlih sebanyak 654 orang, yang akan bekerja melakukan Coklit hingga tanggal 25 Juli 2024,” jelas Herman.(ABY)

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *