KPU mulai lakukan verifikasi faktual calon perseorangan

  • Share

Kolaka,WN-Komisi pemilihan umum Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara mulai melaksanakan verifikasi faktual calon perseorangan pemilihan Bupati dan wakil Bupati daerah itu di semua Kecamatan dari tanggal 21 Juni hingga 4 Juli 2024.

Hal itu di tandai dengan pelepasan tim verifikasi faktual yang dilakukan oleh kepala divisi Tehnis penyelenggara KPU Provinsi Sulawesi Tenggara bersama komisioner KPU Kolaka secara simbolis Hazamuddin di Kecamatan Watubangga.

Komisioner KPU Kolaka,Israwati yang di konfirmasi membenarkan pelepasan tim verfak oleh KPU Sultra sesuai dengan surat KPU RI nomor 959/FL.02.2-SD/05/2024 perihal verifikasi administrasi perbaikan kesatu dan verifikasi faktual kesatu dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan.

” Pelepasan tim verifikasi faktual ini akan dilaksanakan di masing-masing Kecamatan dan sudah di buka secara simbolis oleh ketua divisi tehnis penyelenggara KPU Sultra yang di dampingi kasubag Tehnis,” katanya.

Israwati juga berharap tim verifikasi faktual yang melibatkan PPK dan PPS akan mulai melaksanakan kegiatan verfak itu melaksanakan tugas dengan baik dan profesional dan berpegang teguh terhadap regulasi yang ada.

Untuk di ketahui,KPU Kolaka sudah menerima berkas pendaftaran salah satu calon Bupati dan wakil Bupati melalui jalur perseorangan yakni pasangan Wahyuddin Alie-Sugiarto dengan menyerahkan dokumen persyaratan sebanyak 18.348 dukungan.(ABY)

 

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *