Kolaka, Wonuanews.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tengara kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara, Andi Sony dalam penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020 pada Rabu (2/21).
Dalam penyerahan tersebut Andy Sony menyampaikan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020 dengan hasil wajar tampa pengecualian WTP.
Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut dilangsungkankan di kantor BPK perwakilan sultra di kendari dan diterima secara langsung oleh Bupati Kolaka Ahmad Safei, dengan didampingi Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik, Sekertaris Daerah H.Poitu Murtofo, kepala BPKAD Kolaka Nur Syamsul, dan sejumlah pejabat lainnya.
“Benar hari ini Kolaka kembali menerima WTP, terima kasih kepada bapak dan ibu pimpinan OPD atas kerja samanya, kerja keras dan kerja cerdas sehingga Kabupaten Kolaka meraih opini WTP karena melaksanakan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, demi Kolaka Meambo,” kata Nur Syamsul, kepala BPKAD Kolaka paparnya melalui sambungan teleponnya.
Untuk diketahui Opini WTP dari BPK yang diterima Pemda Kolaka adalah yang ke lima kalinya berturut-turut. Opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Pemda Kolaka. (kai)