Kolaka, Wonuanews. com – Dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Kolaka,Sultra kepolisian sektor setempat bangun dua posko pemberlakuanp embatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dikelurahan Tahoa.
Kapolsek Kolaka,AKP Muhammad Arman yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya menjelaskan dengan adanya posko PPKM diharap mampu dilakukan pengendalian penyebaran virus COVID-19.
” Kita bekerjasama dengan Pemerintah Kelurahan serta TNI terus melakukan pemantauan penyebaran virus itu di wilayah kelurahan,” katanya.
Selain itu kata dia semua personil Bhabinkamtibmas dan TNI terus melakukan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat dengan mengikuti protokol kesehatan sehingga penyebaran virus itu bisa di antisipasi.
Arman juga menjelaskan saat ini baru mendirikan beberapa posko namun nantinya diusahakan untuk setiap kelurahan memiliki posko PPKM sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus.
“Kalau memang ada warga dikelurahan yang terdeteksi positif maka kita akan buatkan posko PPKM,” jelas Arman.
Untuk itu lanjut dia meminta kepada semua masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Kolaka dan Latambaga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas dengan menerapkan 5 M. (raz)