Calon penumpang feri di Kolaka wajib tes cepat

  • Share
Satgas Covid-19 yang sedang bertugas di pelabuhan ferry Kolaka

Kolaka, Wonuanews.com – Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Syahbandar pelabuhan penyebrangan Kolaka, Sulawesi Tenggara tidak akan mengizinkan calon penumpang masuk ke dalam kapal feri di pelabuhan tersebut jika tidak memiliki surat keterangan hasil tes cepat.

Selain itu, para penumpang tiba yang menggunakan kapal feri dari Bajoe Sulawesi Selatan juga tidak akan diizinkan masuk terminal kedatangan jika tak menunjukkan hasil tes cepatnya.

Kepala Syahbandar Kolaka,Mahmuddin yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya menjelaskan hasil rapat dilakukan bersama Bupati dan unsur forkopimda, TNI/Polri sepakat untuk memeriksa setiap penumpang pengguna kapal feri harus memiliki surat keterangan hasil tes cepat.

“Kita sepakat bahwa setiap penumpang yang akan berangkat ke Bajoe atau sebaliknya harus memiliki hasil tes cepat,” katanya.

Sebagai langkah awal kata dia hari ini (17/5) semua tim akan turun ke pelabuhan feri untuk melakukan pemeriksaan penumpang yang tiba dari pelabuhan Bajoe secara bertahap.

Selain itu lanjut Mahmuddin semua penumpang yang datang akan dilakukan cek suhu tubuh guna menghindari penyebaran virus COVID-19 dalam rangka arus balik setelah lebaran.

“Kalau kita dapati penumpang yang suhu tubuhnta diatas 37,5 maka harus dipisahkan dengan penumpang lainnya,” jelasnya.

Mahmuddin juga menjelaskan langkah ini dilakukan selain mengikuti aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah juga menghindari terjadinya penyebaran virus Corona.

” Bagi penumpang yang ingin menggunakan jasa penyeberangan kapal feri harus memiliki surat hasil tes cepat,” ungkap Mahmuddin. (raz)

>
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *